Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden ke-12 RI, Jusuf Kalla, berbicara soal kriteria bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan. Menurut dia, bakal cawapres itu mesti figur yang mampu mendongkrak perolehan suara.
"Cocoknya kalau calon menambah suara dan bekerja sama nanti kalau menang," kata Kalla usai menghadiri Buka Puasa Bersama NasDem di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Maret 2023.
Kalla enggan mengusulkan figur tertentu yang cocok berpasangan dengan Anies. Hal itu tergantung Anies beserta Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Baca juga: Piagam Koalisi Bukti Mesin Politik Terkonsolidasi
"Pasti tergantung Pak Anies saja mana dan partai-partai (koalisi) mana yang cocok," ucap Kalla.
Sebelumnya, perwakilan Anies Baswedan di Koalisi Perubahan, Sudirman Said, mengatakan bahwa Anies memberikan mandat khusus kepada tim kecil Koalisi Perubahan. Yakni, untuk memfinalkan cawapres yang bakal mendampingi Anies.
Baca juga: Pengamat Nilai Koalisi Perubahan Dinilai Lebih Maju
"Untuk diketahui bersama bahwa pada Rabu Kliwon, 15 Maret 2023, capres Pak Anies telah memutuskan untuk menugaskan tim kecil ini untuk membantu beliau dalam memfinalkan pilihan-pilihan dari calon wakil presiden," ucap Sudirman. (MGN/Z-7)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah yang berada di kawasan MH Thamrin.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk menjalin silaturahmi antar tokoh politik bangsa.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved