Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KOMISIONER Komnas HAM 2017-2022, Beka Ulung Hapsara, mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding atas vonis bebas 2 polisi terdakwa tragedi Kanjuruhan. Hal ini upaya mencari keadilan bagi lebih dari 135 korban jiwa.
"Baik, artinya langkah Kejaksaan Agung untuk banding atas vonis bebas pengadilan itu harus segera 'dilawan'. Bagaimana pun juga ini ada 135 korban (jiwa). Belum lagi kehidupan keluarganya, yang tentu saja tidak sama lagi," ucap Beka di Jakarta, kemarin.
Menurut Beka, vonis bebas terhadap dua polisi yang menjadi terdakwa tragedi Kanjuruhan tidak mencerminkan keadilan, khususnya bagi korban dan keluarganya. Dicontohkan dengan hasil temuan Komnas HAM kala itu.
"Karena bagaimanapun juga, dari hasil investigasi Komnas HAM, ada tembakan gas air mata mengarah ke arah tribun penonton, terutama Gate 13, di mana menjadi pintu yang paling banyak korbannya," ungkap Beka.
Komnas HAM sempat melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan, yang pecah pada 1 Oktober 2022 malam. Hasilnya, terjadi pelanggaran HAM akibat pengelolaan pertandingan sepak bola tak mengedepankan keamanan dan keselamatan dan kepolisian menggunakan kekuatan yang berlebihan, termasuk menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton dan memicu jatuhnya korban jiwa massal.
Apalagi, sambung Beka, tragedi Kanjuruhan juga menyedot atensi masyarakat luas. Oleh sebab itu, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Komnas HAM melakukan investigasi, hingga media dan warganet berupaya mengungkapkan kejadian sebenarnya. Berbagai upaya tersebut diharapkan dimanfaatkan kejaksaan dalam menyusun memori banding atas vonis bebas dua polisi terdakwa tragedi Kanjuruhan.
"Kan, Presiden bentuk tim gabungan pencari fakta, Komnas HAM juga investigasi, belum lagi dari kawan-kawan media, aktivis sipil, bahkan netizen berlomba-lomba memberi bukti. Saya kira, ini bisa digunakan untuk perkuat argumen jaksa, polisi, maupun hakim sehingga semua pelaku atau orang yang bertanggung jawab dalam Kanjuruhan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," paparnya.
Beka juga mengajak publik untuk terus mengawal proses hukum tragedi Kanjuruhan. "Masyarakat harus terus mengontrol jalannya proses hukum supaya keadilan datang dan seluruh pelaku bertanggung jawab." (N-3)
Baca Juga: Mahkamah Agung Dinilai Setengah Hati Tangani Kasus Hakim ...
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
BW lalu memproduksi ide filmnya tepat pada 40 hari setelah tragedi Kanjuruhan. Syuting dilakukan selama lima hari
MENJELANG dua tahun tragedi Kanjuruhan yang bakal jatuh 1 Oktober nanti, progres renovasi Stadion Kanjuruhan terus dikebut.
CAWAPRES paslon 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa dirinya dan capres Anies Baswedan akan menuntaskan kasus Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur.
Ari menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan fokus pada korban dalam penanganan kedua kasus itu
Menurut data KPAI, tragedi nahas tersebut mengakibatkam 44 anak meninggal dunia.
Anggota Komisi X DPR RI Hassanudin Wahid berharap tragedi yang menewaskan 135 orang suporter Arema Malang tersebut dapat segera dibuka seterang-terangnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved