Jumat 24 Maret 2023, 16:23 WIB

Kasasi Kejagung atas Vonis Kanjuruhan Demi Keadilan 135 Korban

mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
Kasasi Kejagung atas Vonis Kanjuruhan Demi Keadilan 135 Korban

MI/M Irfan
Komisioner Komnas HAM 2017-2022, Beka Ulung Hapsara

 

KOMISIONER Komnas HAM 2017-2022, Beka Ulung Hapsara, mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding atas vonis bebas 2 polisi terdakwa tragedi Kanjuruhan. Hal ini upaya mencari keadilan bagi lebih dari 135 korban jiwa.

"Baik, artinya langkah Kejaksaan Agung untuk banding atas vonis bebas pengadilan itu harus segera 'dilawan'. Bagaimana pun juga ini ada 135 korban (jiwa). Belum lagi kehidupan keluarganya, yang tentu saja tidak sama lagi," ucap Beka di Jakarta, kemarin.

Menurut Beka, vonis bebas terhadap dua polisi yang menjadi terdakwa tragedi Kanjuruhan tidak mencerminkan keadilan, khususnya bagi korban dan keluarganya. Dicontohkan dengan hasil temuan Komnas HAM kala itu.

"Karena bagaimanapun juga, dari hasil investigasi Komnas HAM, ada tembakan gas air mata mengarah ke arah tribun penonton, terutama Gate 13, di mana menjadi pintu yang paling banyak korbannya," ungkap Beka.

Komnas HAM sempat melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan, yang pecah pada 1 Oktober 2022 malam. Hasilnya, terjadi pelanggaran HAM akibat pengelolaan pertandingan sepak bola tak mengedepankan keamanan dan keselamatan dan kepolisian menggunakan kekuatan yang berlebihan, termasuk menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton dan memicu jatuhnya korban jiwa massal.

Apalagi, sambung Beka, tragedi Kanjuruhan juga menyedot atensi masyarakat luas. Oleh sebab itu, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Komnas HAM melakukan investigasi, hingga media dan warganet berupaya mengungkapkan kejadian sebenarnya. Berbagai upaya tersebut diharapkan dimanfaatkan kejaksaan dalam menyusun memori banding atas vonis bebas dua polisi terdakwa tragedi Kanjuruhan.

"Kan, Presiden bentuk tim gabungan pencari fakta, Komnas HAM juga investigasi, belum lagi dari kawan-kawan media, aktivis sipil, bahkan netizen berlomba-lomba memberi bukti. Saya kira, ini bisa digunakan untuk perkuat argumen jaksa, polisi, maupun hakim sehingga semua pelaku atau orang yang bertanggung jawab dalam Kanjuruhan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," paparnya.

Beka juga mengajak publik untuk terus mengawal proses hukum tragedi Kanjuruhan. "Masyarakat harus terus mengontrol jalannya proses hukum supaya keadilan datang dan seluruh pelaku bertanggung jawab." (N-3)

Baca Juga: Mahkamah Agung Dinilai Setengah Hati Tangani Kasus Hakim ...

Baca Juga

MI/Bilal

Gaet Suara Generasi Z, Ganjar Singgung Skema Band Indie

👤Tri Subarkah 🕔Kamis 01 Juni 2023, 21:41 WIB
BAKAL calon presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan berupaya untuk mendekati pemilih muda dari generasi Z dalam kontestasi Pemilu...
Ist/DPR

Ketua DPR RI Tekankan Pentingnya Aktualisasi Pancasila ke Generasi Muda

👤Rifaldi Putra Irianto 🕔Kamis 01 Juni 2023, 21:33 WIB
MEMPERINGATI hari lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2023, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti pentingnya pengaktualisasian Pancasila...
Dok. PPP

Mardiono : GPK Buktikan Kaum Muda PPP Warnai dan Berperan Aktif di Pemilu 2024 

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Kamis 01 Juni 2023, 21:30 WIB
“GPK yang merupakan sayap partai tertua di PPP tentu memiliki peran penting dalam setiap perjuangan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya