Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BEM Universitas Indonesia mengupload secara resmi sebuah video animasi berdurasi 26 detik melalui akun Instagram BEM UI, @bemui_official, sebagai bentuk kritik terhadap pengesahan Perppu Cipta Kerja pada Kamis (23/3).
Selain menunjukkan kritik, dalam video anime juga menampilkan meme berupa wajah Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus. Menanggapi manuver politik BEM Universitas Indonesia (UI) tersebut, Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Pusat (BBHAR) PDI Perjuangan, Roy Jansen Siagian, menyesalkan dan mengecam tindakan BEM UI yang dianggap menyerang pribadi Puan Maharani, padahal kritik tersebut sebenarnya dimaksudkan kepada lembaga DPR RI.
Roy Jansen Siagian menuturkan, “Tindakan tersebut bukanlah kritik atas kinerja DPR secara kelembagaan, melainkan bentuk framing negatif dan pembunuhan karakter terhadap individu dari Mbak Puan," lanjutnya lagi.
Baca juga : Pengamat Menilai Puan Maharani Paham Masalah Kebangsaan
Roy menduga ada kekuatan politik tertentu yang menggunakan lembaga mahasiswa tersebut bukan untuk mengkritisi lembaga DPR RI tetapi justru menyerang personal Mbak Puan. Hal itu menurut Roy juga merupakan bagian dari manuver politik di tengah-tengah memanasnya iklim politik Indonesia.
Roy menambahkan, akan menghormati kritik tersebut sebagai bagian dari tanggungjawab kekuatan moral mahasiswa jika disampaikan secara proporsional dan memenuhi etika politik.
Lanjutnya, Roy menerangkan, Perppu Cipta Kerja merupakan manifestasi dari kewenangan atributif Presiden berdasarkan Pasal 22 ayat (1) UUD RI 1945. Dan, DPR secara kelembagaan yang berkedudukan sebagai Constitutional State Organ, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) UUD 1945, memiliki kewenangan untuk menentukan apakah Perppu tersebut dapat disahkan atau tidak untuk menjadi Undang-Undang.
Baca juga : Pengamat Politik Nilai Puan Sebagai Sosok Mitra Kritis Pemerintah
“Kalaupun ini kritik, jangan hanya wajah Mbak Puan dong yang ditampilkan, kan ini kesepakatan kolektif lembaga DPR bersama Pemerintah, namun yang ditampilkan seolah-olah kebijakan tersebut hanya keputusan Mbak Puan secara pribadi secara pribadi," kata Roy yang juga berprofesi sebagai pengacara.
Terakhir, Roy menutup keterangannya dengan menyampaikan pesannya kepada para mahasiswa yang seharunya menjadi garda terdepan dalam mengkristalisasikan semangat demokrasi hukum yang berkebudayaan Indonesia, bukan demokrasi liberal yang tidak menggunakan etika yang baik. Mahasiswa jangan sampai diperalat sebagai alat manuver politik oleh kekuatan politik tertentu. Nilai semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi, agent of change dan etika akademik harus terus digelorakan oleh seluruh Mahasiswa Indonesia.
Perppu Cipta Kerja ditetapkan dan diundangkan oleh Pemerintah pada tanggal 30 Desember 2022, dan disahkan secara resmi oleh DPR menjadi Undang-Undang di Gedung DPR pada tanggal 21 Maret 2023. (RO/B-4)
Lebih dari Sejuta Sarjana Menganggur, Ketua DPR Puan Maharani Sistem Pendidikan dan Industri Belum Terkoneksi
Pernyataan Puan Maharani soal putusan MK terkait pemisahan pemilu sangat objektif.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara terbuka
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menjelaskan penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak aparat berwenang untuk menyelidiki tuntas kasus beras oplosan. Karena praktik culas itu merugikan rakyat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved