FRAKSI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan walk out menjelang pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU). Hal itu disampaikan legislator PKS sekaligus anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Bukhori.
Awalnya, Bukhori menyatakan fraksinya menolak Perppu tersebut menjadi UU. Catatan kritis disebut sudah disampaikan pada saat di Panja dan Baleg.
"Maka, dengan segala hormat, kami, Fraksi PKS, menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan menyatakan walk out untuk agenda penetapan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2022, meskipun kami akan kembali lagi untuk agenda-agenda lain," ucap Bukhori di ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).
Baca juga: Serikat Buruh Serahkan Perbaikan Permohonan Pada Uji Formil Perppu Cipta Kerja
DPR resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
Sebanyak tujuh fraksi menyatakan setuju Perppu tersebut menjadi UU. Ketujuh fraksi itu yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai NasDem.
Baca juga: Buruh Ancam Gelar Aksi Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja
Sementara, hanya dua fraksi yang menolak. Yakni, Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (Z-1)