Senin 20 Maret 2023, 21:46 WIB

Komjak Dukung Kejaksaan Tolak RJ Bagi Mario Dandy Dkk

mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
Komjak Dukung Kejaksaan Tolak RJ Bagi Mario Dandy Dkk

MI/Adam Dwi
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak.

 

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dinilai masih menjalankan tugasnya sesuai prosedur dalam penanganan kasus penganiayaan David Ozora. Pangkalnya, tidak memberlakukan keadilan restoratif (restorative justice/RJ) kepada para tersangka, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.

"Iya (Kejati DKI) masih sesuai prosedur," jawab singkat Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak, saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/3).

Barita menerangkan, perkara penganiayaan David Ozora tidak termasuk kasus-kasus yang dapat diselesaikan menggunakan keadilan restoratif. Pedoman dan ketentuan tentang keadilan restoratif tertuang di dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020.

"Peraturan tersebut mengatur jenis tindak pidana yang mana, ancaman hukuman maksimal berapa lama, dan yang paling penting adalah perspektif korban yang bersedia memaafkan dan bersedia berdamai, serta nilai kerugian tertentu," paparnya.

Dengan demikian, lanjut Barita, tidak semua tindak pidana dapat diselesaikan lewat penerapan keadilan restoratif sebagai diskresi penuntutan oleh kejaksaaan.

"Jadi, untuk kasus tersebut, kami kira langkah yang akan ditempuh kejaksaan akan berdasarkan peraturan tersebut dan tentunya mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat. Saat ini, kan, kasus masih dalam tahap penyidikan," sambungnya.

Barita menambahkan, Komjak akan terus memantau penanganan kasus penganiayaan David Ozora. "Dan memastikan sampai saat ini penanganan kasus tersebut berjalan sesuai ketentuan dan masih ditangani penyidik." (N-3)

Baca Juga

MI/Susanto

Polisi Kerahkan 200 Personel untuk Kawal Sidang Perdana Mario Dandy

👤Siti Fauziah Alpitasari 🕔Selasa 06 Juni 2023, 07:38 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Untuk mengawal jalannya sidang...
MI/Adam Dwi

KPK Nilai Alasan Penangguhan Bupati Nonaktif Mimika Tak Logis

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Selasa 06 Juni 2023, 07:30 WIB
Asalan peangguhan penahanan Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng dinilai tidak...
Antara

Sekjen Gerindra: Erick Thohir memang Masuk Radar Bursa Cawapres Kami

👤Andhika PrSAasetyo 🕔Selasa 06 Juni 2023, 07:08 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan bahwa Erick Thohir memang masuk radar bakal calon wakil presiden Gerindra...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya