Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menyayangkan putusan ringan dan bebas pada para terdakwa untuk kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Anggota Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan putusan majelis tidak sensitif pada korban dan rasa keadilan.
"Komnas HAM mendukung jaksa untuk melakukan upaya banding atas vonis bebas dan ringan terhadap terdakwa dalam kasus Kanjuruhan. Vonis tersebut melukai rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," terang Anis ketika dihubungi, Jumat (17/3).
Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap dua terdakwa kasus Kanjuruhan yaitu Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris yang dijatuhi hukuman pidana 1 tahun 6 bulan serta Security Officer Suko Sutrisno yang dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.
Baca juga : Ahli Hukum Pidana Sebut Vonis Bebas Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Kurang Tepat
Sementara, dua oknum polisi yang menjadi terdakwa divonis yakni mantan Danki I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas. Komnas, terang Anis, mendukung upaya banding yang dilakukan jaksa penuntut umum
"Upaya ini sebagai bentuk dorongan agar keadilan terwujud dalam kasus kanjuruhan mengingat banyak korban yang meninggal dunia," tutur Anis.
Baca juga ; PSTI Kecewa dengan Vonis Bebas Tragedi Kanjuruhan
Selain pemberatan hukuman, Komnas, imbuhnya juga mendorong agar ada pemulihan hak-hak para korban dan keluarganya. Hal itu menurutnya dapat dilakukan oleh pengadilan tinggi melalui upaya banding.
"Terkait kompensasi dan restitusi, komnas HAM mendorong hakim di Pengadilan Tinggi menyertakannya," tukas Anis.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi seusai laga pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022. Saat kerusuhan, aparat melemparkan gas air mata pada para penonton. Hal itu mengakibatkan para penonton mencoba keluar dari stadion dan mencoba menyelamatkan diri menuju pintu keluar. Kejadian itu akhirnya menelan korban jiwa sebanyak 135 orang. (Z-5)
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Tom dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Dia divonis penjara selama empat tahun dan enam bulan.
Brett Hankison, mantan polisi Kentucky, dijatuhi hukuman 33 bulan penjara karena melanggar hak sipil Breonna Taylor dalam penggerebekan fatal Maret 2020.
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Zarof Ricar turut didakwa menerima gratifikasi berupa uang. Penerimaan dilakukan dalam kurun waktu sepuluh tahun, yakni dari 2012 sampai 2022.
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved