Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra resmi menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Keputusan ini keluar setelah sembilan Hakim Konstitusi melakukan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK di Gedung MK, Rabu (15/3).
Saldi menjadi Wakil Ketua MK setelah mendapat suara terbanyak dari sembilan hakim kosntitusi lainnya. Saldi tercatat mendapat 5 suara.
"Kita telah melaksanakan pemilihan wakil ketua MK 2023-2028. Yang mulia hakim konstitusi Prof Saldi Isra terpilih sebagai wakil ketua MK 2023-2028," kata Ketua MK Anwar Usman, yang memimpin jalannya pemilihan tersebut (15/3).
Baca juga: Putusan MK Diharapkan Akhiri Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden
Adapun dalam pemilihan tersebut, tiga suara tercatat diamankan oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. Sedangkan satu surat suara dinyatakan tidak sah di mana pemilih tidak menentukan pilihannya.
Sementara itu, dua hakim Konstitusi yakni Arief Hidayat dan Anwar Usman beradu dalam putaran kedua pemilihan Ketua MK periode 2023-2028.
Baca juga: MKMK Bakal Minta Keterangan Hakim Konstitusi atas dugaan Perubahan Putusan
Hasil pemilihan putaran pertama, yang mana tidak ada satupun Hakim Konstitusi mendapatkan suara lebih dari setengah jumlah pemilih membuat putaran kedua harus dilakukan. Adapun peraturan itu tertuang berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.
Dalam putaran pertama, baik Arief maupun Anwar sama-sama mendapat 4 suara, sementara satu suara tercatat tidak sah karena memilih lebih dari satu calon. Degan kondisi tersebut putaran kedua pun digelar. (Z-10)
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
Biaya pilpres putaran kedua bukan merupakan pengorbanan yang sia-sia. Pasalnya, belanja APBN yang dikeluarkan menghasilkan multiplier effect terhadap perekonomian nasional
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus bersikap transparan dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan saat menangani ratusan laporan sengketa hasil Pilkada 2024.
JURU Bicara Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih, memastikan sidang gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 akan berjalan profesional tanpa adanya konflik kepentingan
Politikus Partai Gerindra itu juga menekankan pentingnya menghormati putusan MK. Ini dilakukan sebagai wujud kedewasaan demokrasi.
Hasil-KWK-Gubernur di sejumlah TPS, dengan rincian, penggunaan tipeks untuk menghapus perolehan suara paslon 01 dan paslon 03 sehingga menjadi 0.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved