Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan agar peserta Pemilu 2024, termasuk partai politik, untuk dapat menahan diri tidak berkampanye di ruang publik.
Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Halman Muhdar mengakui bahwa euforia partai politik dalam menunjukkan eksistensinya di ruang publik sudah tidak bisa dibendung, bahkan dilarang.
"Kami mengimbau agar peserta Pemilu dapat menahan diri agar tidak terlalu maju menggunakan ruang-ruang yang bisa dikategorikan memenuhi aktivitas kampanye," kata Halman dalam kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan-non Peraturan Bawaslu di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Lapor ke Bawaslu, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Serang KPU Lewat Tiga Jalur
Halman menjelaskan bahwa sejak partai politik ditetapkan pada 14 Desember 2022, seluruh partai seakan berlomba-lomba menunjukkan eksistensinya.
Meski hal itu dinilai wajar, Bawaslu menegaskan bahwa kampanye baru bisa dilaksanakan sejak 25 hari setelah ditetapkan daftar calon tetap anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.
Baca juga: Bawaslu Sosialisasikan Larangan dalam Kampanye Politik
Sementara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, kampanye dilaksanakan 15 hari setelah pasangan calon ditetapkan.
Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor l Tahun 2022 Tentang Pemilihan Umum.
Namun di sisi lain, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) memberikan ruang bagi partai politik (parpol) untuk melakukan sosialisasi.
Metode pertama yakni parpol diperbolehkan memasang bendera partai dalam pertemuan terbatas, misalnya mengumpulkan kader di sebuah hotel.
Atribut partai seperti bendera, spanduk dapat dipasang di lokasi tempat acara digelar.
"Metode-metode lain belum bisa digunakan, seperti memasang spanduk, memilih peserta A yang dimunculkan dengan logo, foto seseorang yang bakal jadi calon legislator dan sebagainya, ini yang masih dilarang," katanya.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Partai NasDem menyatakan komitmennya untuk membuka ruang bagi generasi muda dalam dunia politik.
Pidato Surya Paloh di Rakernas NasDem jadi peringatan keras bagi partai politik soal pentingnya oposisi dan etika dalam berebut kekuasaan.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyuarakan pentingnya memaknai anugerah besar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Jika pemerintah benar, maka PDIP akan mendukung dan melakukan program tersebut. Namun, jika kurang benar, maka PDIP akan memberikan alternatif solusi
Terpilihnya Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030 menghambat regenerasi di tubuh partai
menolak keras wacana pengembalian sistem Pilkada dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD karena ancam iklim demokrasi dan suburkan oligarki politik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved