Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MEMASUKI tahun politik, sejumlah partai politik tancap gas melakukan kampanye ke berbagai daerah, termasuk menempatkan para bakal calon legislatif untuk DPR RI di daerah pemilihan (dapil). Salah satunya yang kini tengah ramai di Dapil Banten 3, yang meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Dapil Banten 3 disebut dapil neraka lantaran banyak orang-orang beken atau tersohor ada di sana. Sebut saja inkumben yang akan bertarung kembali, seperti Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, Zulfikar asal Partai Demokrat, Andi Ahmad Dara asal Golkar dan Rano Karno dari PDI Perjuangan.
Mereka tidak hanya partai hasil Pemilu 2019, namun sah terdaftar di KPU sebagai Pemilu 2024. Disebut-sebut nama yang akan maju Banten 3, yakni mantan Wali Kota Tangsel Airin, putri Wapres Ma'ruf Amin Nur Azizah, mantan Wal Kota Tangerang Arief Nurmanysah, pendakwah beken Ustaz Yusuf Mansur, dan Dyah Anita Prihapsari.
Sebagai pendatang baru, Dyah yang juga menjabat Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) ini tidak gentar berada di dapil neraka.
“Karena saya rasa masyarakat sudah cerdas memillih caleg dan partai untuk pemilu 2024. Apalagi Dapil Banten 3 masyarakatnya sudah cerdas, jadi dengan kita turun kepada masyarakat dipercaya akan berjalan dengan baik," ujarnya lewat keterangan yang diterima, Selasa (14/3).
Dyah mengaku sudah mempersiapkan diri dalam menghadapi pemilu. Salah satunya program yang akan dibawa, yakni bagaimana upaya mensejahterakan dan membantu masyarakat. Salah satunya dengan memberikan bantuan gerobak gratis untuk warga dan bantuan modal yang dilakukan belum lama ini.
Nita menyebutkan, pembagian bantuan berupa gerobak dan modal usaha merupakan bukti nyata kepedulian Partai Perindo terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“UMKM menjadi modal penting demi meningkatnya kesejahteraan masyarakat agar mereka bisa naik kelas.
Dengan bantuan tersebut, dia berharap dapat memberikan pemasukan lebih sehingga cita-cita Partai Perindo untuk Indonesia sejahtera dapat terwujud.
"Tentu ini menunjukkan bahwa mudah-mudahan Pak Dasep yang menerima mendapatkan kesejahteraan lebih baik lagi," pungkasnya. (H-3)
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Elektabilitas Rido unggul dari kandidat lain karena pengaruh pemilih Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketum PSI Kaesang Pangarep berkomitmen partainya terus bertransformasi menjadi partai yang inklusif dan terbuka. Ia mengajak kader PSI untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu Raya
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved