Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Pengawasan netralitas ASN dilakukan antar lembaga meliputi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pada tahapan awal pemilu, netralitas ASN akan diawasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Jadi KASN akan memonitor pelanggaran di media sosial terutama juga dengan media-media lain agar ASN bisa netral. Biasanya netralitas kita potret dari kekerabatan, atau atasan dan seterusnya. Ini sudah dipetakan sehingga KASN akan memonitor bersama teman-teman di Bawaslu dan nanti kita akan berikan teguran sampai sanksi," ujar Anas di Jakarta, Selasa (14/3).
Baca juga : CSIS: 114 Juta Generasi Muda akan Jadi Pemilih di Pemilu 2024
Dijelaskan Anas terdapat 3 kategori tingkat pelanggaran yang dibedakan berdasarkan warna yakni hijau, kuning, dan merah. Hijau untuk pelanggaran ringan dan Kategori merah Kategori merah merupakan pelanggaran berat yang bisa berujung pada pemberian sanksi tegas.
"Netralitas ASN ini menjadi bagian penting yang sedang kita sampaikan ke ASN baik oleh Kemen PAN-RB maupun Kemendagri," imbuhnya.
Baca juga : 17 Ribu ASN, TNI, dan Polri Pindah ke IKN 2024
Dengan terus mensosialisasikan, Anas berharap berbagai pelanggaran bisa diminimalisir. Apalagi pelanggaran di media sosial yang dikhawatirkan bisa meningkat di era digital saat ini. (Z-8)
Dana hibah ini merupakan bentuk dukungan konkret Pemprov DKI terhadap pemerintah pusat, sekaligus bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
Otonomi daerah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
Luthfi mengaku belum mengetahui pihak awal yang mengusulkan itu. Di sisi lain, dia menekankan bahwa Jateng merupakan wilayah dengan penerapan aglomerasi.
PEMERINTAH pusat didorong untuk membantu pembiayaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya 2024. PSU itu merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK)
Namun, setelah dilakukan sinkronisasi dengan regulasi yang berlaku, tunjangan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI tengah menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait langkah apa yang perlu dilakukan selanjutnya.
SEBUAH video yang diduga memperlihatkan prosesi akad nikah siri antara Faby Marcelia dan Ichal Muhammad viral di media sosial. Profil Faby Marcelia
SEBUAH rekaman yang diduga memperlihatkan prosesi akad nikah siri antara Faby Marcelia dan Ichal Muhammad mendadak viral di media sosial.
Pada Juli 2025, unduhan X di Google Play mengalami penurunan yang signifikan menjadi 44% year-on-year di seluruh dunia, sementara unduhan di iOS justru meningkat 15%.
Gedung Putih meluncurkan akun TikTok, di tengah perdebatan mengenai keberadaan aplikasi milik perusahaan Tiongkok, ByteDance, di Amerika Serikat.
Literasi digital, regulasi perlindungan anak, dan penindakan konten berbahaya jadi strategi ciptakan ruang digital yang aman
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved