Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga RUU PPRT) masih jauh untuk disahkan sebagai undang-undang (UU). Dirinya merasa ada pihak yang ingin mempolitisasi pengesahan RUU PPRT untuk kepentingan Pemilu 2024.
"Masih sangat panjang prosesnya. Saya lihat di berita-berita itu seolah-olah RUU ini sudah di tahap pembahasan akhir menunggu disahkan sebagai undang-undang, masih sangat jauh. Jadi hati-hati dipolitisasi," tutur Lucius kepada wartawan di kantor Formappi, Jumat (10/3).
Lucius menyebut bahwa RUU PPRT kemungkinan masih dalam tahap penyusunan draft, sehingga masih sangat panjang prosesnya untuk disahkan sebagai undang-undang.
Baca juga : Pengamat Nilai Ganjar Cocok Capres, Prabowo Cawapres, Ini Analisanya
"Kalau ada kemudian yang seolah-olah mengatakan ini mau disahkan, saya rasa saat ini baru pengasahan agar RUU PPRT ini ditetapkan sebgai RUU Inisiatif DPR. Jadi RUU-nya sendiri masih dalam tahap penyusunan draft. Masih di tahap sangat awal," imbuhnya.
Lucius menyebut masih ada beberapa tahap yang harus dilalui RUU PPRT untuk bisa disahkan menjadi UU, termasuk dilakukan harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR hingga tahapan pengambilan keputusan apakah RUU ini disetujui menjadi RUU inisiatif DPR atau tidak.
Baca juga : Ketua DPR Puan Maharani Diminta Temui PRT
Dengan kondisi itu, Menurut Lucius, jangan sampai intervensi RUU PPRT dijadikan komoditas politik oleh politisi untuk mendapatkan suara para PRT pada Pemilu 2024.
"Kita gak mau pekerja yang betul-betul menunggu intervensi negara agar aturan terkait dengan pekerja rumah tangga menjadi lebih kuat ini, justru dijadikan komuditas politik oleh politisi-politisi seolah mereka peduli dengan pekerja rumah tangga, padahal mereka ingin mendapatkan suara dari PRT dengan bertindak seolah-olah peduli," ucapnya. (Z-8)
Kowani juga mendorong agar negara hadir secara nyata dalam menjamin hak, keselamatan, dan kesejahteraan PRT sebagai bagian dari warga negara yang setara di hadapan hukum.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
RUU PPRT harus memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga
LAB 45 meminta Presiden Prabowo Subianto agar lebih serius memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan korban kekerasan.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari mempertanyakan nasib RUU PPRT yang masih digantung selama lebih dari dua dekade.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mendorong penyusunan roadmap nasional Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terintegrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved