Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
FORUM Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyampaikan evaluasi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023. Dalam pemaparannya, Formappi menyebut DPR terlihat getol membela rakyat jelang pemilu 2024.
Organisasi nirlaba yang menyoroti kinerja lembaga keparlemenan di Indonesia itu menyebut, DPR terlihat sangat reaktif dalam menjalankan peran pengawasan sejumlah kasus selama masa sidang III atau sekitar satu tahun jelang pemilu 2024, kasus yang disoroti Formappi mulai dari ganti rugi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hingga kasus tragedi kanjuruhan.
"Dalam beberapa kasus DPR terlihat sangat reaktif dan garang menjalankan peran pengawasan. Sejumlah kasus lawas pun tetiba disorot tajam oleh DPR seperti misalnya kasus pemberhentian perangkat desa secara sepihak, korban sengketa pertanahan, korban kasus apartemen Meikarta, ganti rugi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, hingga korban tragedi kanjuruhan," tutur Peneliti Formappi Taryono dalam pemaparannya, Jumat (10/3).
Baca juga : Lebih Banyak Rapat Tertutup, Transparansi DPR Dinilai Menurun di Masa Sidang III 2022-2023
Taryono mengatakan, sikap galak DPR di hadapan para penanggung jawab tentu patut diapresiasi. Akan tetapi, jika melihat waktu kasus kejadian dan respon DPR saat ini, rasa-rasanya ledakan emosi anggota DPR di masa sidang III sudah terlambat, dan terkesan mencari simpati rakyat jelang Pemilu 2024.
"Dengan DPR yang terlambat merespon kasus-kasus itu, karenanya bukan tidak mungkin bila kegarangan DPR mempersoalkan kasus-kasus lawas di masa sidang III tidak didorong oleh motif kemanusiaan untuk membela korban, tetapi lebih karena pertimbangan politic electoral semata," jelas Taryono.
Baca juga : RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan, Pengamat: Ada Ketakutan Elite Politik
Hemat Taryono, dengan apa yang dilakukan lembaga legislatif itu, maka pihaknya sepakat bahwa DPR terlihat bak pahlawan kesiangan selama masa sidang III.
"Dengan menggebrak para penanggung jawab kasus-kasus lama di atas, DPR seolah ingin terlihat sebagai wakil rakyat yang peduli, padahal sesungguhnya mereka hanya ingin dicitrakan baik menjelang pemilu. Dengan kata lain DPR hanya cari perhatian dan seperti pahlawan kesiangan," ujarnya.
Dapat diketahui, selama masa sidang III DPR RI memang terlihat memberikan perhatian lebih terhadap kasus-kasus yang disebutkan Formappi. Dalam rapat komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pertengahan Februari lalu misalnya, Komisi V DPR tiba-tiba menyoroti pencairan santunan korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Saat itu, Ketua Komisi V Lasarus dengan tegas mempertanyakan, terkait laporan dari beberapa pihak keluarga korban Sriwijaya Air yang belum menerima santunan sejak tahun 2021 karena ada syarat pencairan yang mengganjal.
Selain itu, pada Januari lalu DPR juga dengan tegas mendesak pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas tragedi kanjuruhan. Terbaru, Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf bahkan menyoroti putusan vonis 1,5 tahun penjara kepada panitia pelaksana Arema. Dede menyebut bahwa vonis tersebut tidak berimbang dengan jumlah korban dan nyawa hilang akibat tragedi kanjutuhan. (Rif)
Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) ini nampaknya memperlihatkan wajah DPR yang semakin sewenang-wenang
Temuan Survei Nasional Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada 27 Januari 2025, tingkat kepercayaan terhadap lembaga DPR berada pada peringkat ke-10 dari 11 lembaga.
Publik menunggu perubahan-perubahan yang nyata jika DPR RI ingin tingkat kepercayaan publik naik.
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
Lucius menilai pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR hanya diinisiasi oleh DPR agar bisa mendapatkan informasi dari badan intelijen.
Semakin banyak komisi, kata Lucius, makin membuka peluang tambahan jatah kader fraksi yang bisa duduk di tampuk pimpinan.
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved