Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan tidak sedikit pejabat dan pegawai pemerintahan negara yang kedapatan memiliki transaksi keuangan mencurigakan. Kasus yang menyeret mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo bukanlah kasus yang pertama atau terakhir terhadap pegawai pemerintahan.
"Saya tidak hafal angkanya (jumlah ASN yang dipantau PPATK dengan transaksi keuangan mencurigakan). Tapi RAT ini memang bukan yang pertama dan belum tentu menjadi yang terakhir juga," ujar Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M. Natsir Kongah kepada Media Indonesia, di Jakarta, Selasa (7/3).
Asal usul sumber kekayaan Rafael dipertanyakan oleh publik. Jumlah harta kekayaan senilai Rp 56,1 miliar yang dilaporkan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021 ternyata urung mencakup keseluruhan harta yang dimiliki.
Baca Juga : Sri Mulyani: Semua Harta Rafael Alun Sudah Diperiksa
PPATK mendapati temuan bahwa Rafael memiliki 40 rekening bank berbeda. Dari sejumlah akun itu, arus transaksi yang berhasil ditelusuri mencapai Rp500 miliar dalam periode 2019-2023. 40 rekening tersebut terdiri dari rekening pribadi, keluarga, orang lain, perusahaan atau badan hukum itu kemudian diblokir.
PPATK telah melakukan pemantauan kepada Rafael sejak tahun 2012 terkait transaksi keuangan mencurigakan yang ada di rekeningnya. Saat itu, PPATK telah menyampaikan temuan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Dalam temuan tersebut, Rafael melakukan pencatutan nama orang atau perusahaan lain untuk membeli suatu benda. Belakangan Rubicon yang dikendarai anak Rafael Mario Dandy Satrio diketahui bukan atas nama dirinya melainkan mencatut nama orang lain.
Baca Juga : KPK Ungkap Bahaya Identitas Dipinjam Pejabat untuk Beli Aset
Kasus Rafael mencuat lantaran Mario Dandy Satrio ditetapkan menjadi tersangka dan terancam dikurung badan selama 15 tahun setelah menganiaya David Latumahina. Warganet mempreteli tingkah laku hedonis Mario dan berujung pada nama Rafael.
Rafael kemudian dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Tak berselang lama, Rafael mengundurkan diri namun ditolak lantaran ia masih diperiksa oleh institusi pengelola keuangan negara.
Setelah diaudit oleh Itjen Kemenkeu, akhirnya Rafael direkomendasikan untuk dipecat dari statusnya sebagai ASN. Dia juga masih dalam rangkaian pemeriksaan oleh KPK dan diduga kuat ada pihak lain yang terlibat terkait nilai fantastis kekayaan yang dimiliki pejabat eselon III tersebut. (Mir)
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tim penyidik berhati-hati dalam menetapkan status tersangka dan meminta publik untuk bersabar menunggu hasil gelar perkara.
Dolfie menuturkan permintaan maaf ini baru disampaikan lantaran MDS harus melalui serangkaian pemeriksaan sehingga baru bisa memiliki kesempatan pada Senin ini.
Menko Polhukam Mahfud MD menjenguk David (17), anak pengurus GP Ansor di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kendati demikian, Happy tak menampik bahwa SL juga masuk dalam video penganiayaan yang menjadi viral beberapa waktu lalu dengan memakai sepatu putih.
Dalam pemeriksaan Agnes sebagai saksi kasus penganiayaan Cristalino David, kepolisian melibatkan sejumlah pihak, seperti KPAI, Kementerian PPPA, hingga psikolog forensik.
Kepolisian masih terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap Cristalino David Ozora, anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, tersebut.
Pemeriksaan kali ini guna mendalami keterangan yang sebelumnya telah disampaikan. Khsusnya soal Mario mendatangi tempat kejadian peristiwa (TKP) yang akhirnya bertemu dengan David.
KONDISI David Ozora semakin membaik setelah menjalani perawatan di ruang ICU selama 19 hari. Korban penganiayaan Mario Dandy tersebut menjalani berbagai macam terapi, termasuk terapi musik.
Rekonstruksi yang dilakukan hari ini cukup untuk menjerat Mario Dandy, Shane, dan AG. Ketiganya merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Mario Dandy Satriyo (MDS) melakukan selebrasi gol ala pesebak bola Cristiano Ronaldo setelah menendang kepala David Ozora.
POLDA Metro Jaya berencana akan panggil empat saksi dalam kasus penganiayaan David Ozora yang yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo
LPSK menolak permohonan perlindungan yang diajukan AG anak berkonflik dengan hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved