Selasa 07 Maret 2023, 23:29 WIB

PPATK: Bukan Hanya Rafael, Banyak Pegawai Pemerintahan yang Memiliki Transaksi Mencurigakan 

M. Ilham Ramadhan | Politik dan Hukum
PPATK: Bukan Hanya Rafael, Banyak Pegawai Pemerintahan yang Memiliki Transaksi Mencurigakan 

MI / Susanto
Mantan Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo penuhi panggilan KPK

 

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan tidak sedikit pejabat dan pegawai pemerintahan negara yang kedapatan memiliki transaksi keuangan mencurigakan. Kasus yang menyeret mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo bukanlah kasus yang pertama atau terakhir terhadap pegawai pemerintahan. 

"Saya tidak hafal angkanya (jumlah ASN yang dipantau PPATK dengan transaksi keuangan mencurigakan). Tapi RAT ini memang bukan yang pertama dan belum tentu menjadi yang terakhir juga," ujar Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M. Natsir Kongah kepada Media Indonesia, di Jakarta, Selasa (7/3).

Asal usul sumber kekayaan Rafael dipertanyakan oleh publik. Jumlah harta kekayaan senilai Rp 56,1 miliar yang dilaporkan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021 ternyata urung mencakup keseluruhan harta yang dimiliki.

Baca Juga : Sri Mulyani: Semua Harta Rafael Alun Sudah Diperiksa

PPATK mendapati temuan bahwa Rafael memiliki 40 rekening bank berbeda. Dari sejumlah akun itu, arus transaksi yang berhasil ditelusuri mencapai Rp500 miliar dalam periode 2019-2023. 40 rekening tersebut terdiri dari rekening pribadi, keluarga, orang lain, perusahaan atau badan hukum itu kemudian diblokir.

PPATK telah melakukan pemantauan kepada Rafael sejak tahun 2012 terkait transaksi keuangan mencurigakan yang ada di rekeningnya. Saat itu, PPATK telah menyampaikan temuan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Dalam temuan tersebut, Rafael melakukan pencatutan nama orang atau perusahaan lain untuk membeli suatu benda. Belakangan Rubicon yang dikendarai anak Rafael Mario Dandy Satrio diketahui bukan atas nama dirinya melainkan mencatut nama orang lain. 

Baca Juga : KPK Ungkap Bahaya Identitas Dipinjam Pejabat untuk Beli Aset

Kasus Rafael mencuat lantaran Mario Dandy Satrio ditetapkan menjadi tersangka dan terancam dikurung badan selama 15 tahun setelah menganiaya David Latumahina. Warganet mempreteli tingkah laku hedonis Mario dan berujung pada nama Rafael.

Rafael kemudian dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Tak berselang lama, Rafael mengundurkan diri namun ditolak lantaran ia masih diperiksa oleh institusi pengelola keuangan negara.

Setelah diaudit oleh Itjen Kemenkeu, akhirnya Rafael direkomendasikan untuk dipecat dari statusnya sebagai ASN. Dia juga masih dalam rangkaian pemeriksaan oleh KPK dan diduga kuat ada pihak lain yang terlibat terkait nilai fantastis kekayaan yang dimiliki pejabat eselon III tersebut. (Mir)

VIDEO TERKAIT:

Baca Juga

Antara

Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan Papua

👤Andhika Prasetyo 🕔Selasa 21 Maret 2023, 05:26 WIB
Presiden Joko Widodo menginstruksikan seluruh jajaran TNI dan Polri untuk turut mengawal pembangunan di Papua demi memastikan terjadi...
MADE NAGI / POOL / AFP

Sri Mulyani Jelaskan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

👤mediaindonesia.com 🕔Selasa 21 Maret 2023, 00:52 WIB
Sri Mulyani memaparkan 300 surat dari PPATK terkait nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang dikirimkan kepada pihaknya pada...
ANTARA FOTO/Gusti Tanati

John Bunay: Kunjungan Presiden tak Menjawab Persoalan Papua

👤Faustinus Nua 🕔Selasa 21 Maret 2023, 00:17 WIB
Papua masih dalam keadaan konflik dan di sisi lain begitu banyak pasukan TNI/Polri yang justru menambah ketakutan dan kecemasan masyarakat...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya