Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting mengatakan lembaga pengawas eksternal pengadilan itu akan melakukan pendalaman terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Tujuannya, ujar Miko, melihat apakah ada dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi.
Seperti diberitakan PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2024. Majelis meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pemilu yang dijadwalkan akan digelar 14 Februari 2024, menjadi 2025. Putusan itu menuai polemik dari publik.
"Salah satu bagian dari pendalaman itu bisa jadi dengan memanggil hakim untuk dimintakan klarifikasi," ujar Miko, Jumat (3/3).
Apabila ada dugaan kuat telah terjadi pelanggaran perilaku hakim, sambung Miko, KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan.
KY menilai putusan pengadilan seharusnya mencermati aspirasi yang hidup di masyarakat secara sosiologis, aspek yuridis yakni kepatuhan terhadap UUD 1945 dan undang-undang, serta pertimbangan-pertimbangan lain, seperti nilai-nilai demokrasi.
Baca juga: Putusan PN Jakpus Akan Munculkan Persoalan Hukum Ketatanegaraan
"Kesemua itu menjadi bagian dari yang mesti digali oleh hakim dalam membuat putusan," ucapnya.
Meskipun KY akan melakukan pemeriksaan terhadap majelis hakim, Miko menjelaskan KY tidak akan masuk ke ranah substansi putusan. Adapun forum yang tepat untuk menguatkan atau mengubah putusan, terang Miko, melalui upaya hukum yakni banding.
"Domain KY berfokus pada aspek dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. KY juga akan berkomunikasi dengan Mahkamah Agung mengenai putusan ini serta aspek perilaku hakim terkait," tukasnya. (OL-4)
Lembaga Bantuan Hukum Taretan Legal Justitia (TLJ) menyerukan pentingnya menjaga kesucian dan independensi lembaga peradilan di Indonesia.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Tindakan penyidik Polsek Kelapa Dua selaku termohon jelas tidak menaati Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Selebgram Ella meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit usai operasi sedot lemak di WSJ Clinic di Beji, Depok, pada 22 Juli 2024.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerbitkan izin dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal di pengadilan negeri (PN) guna mengatasi kekurangan jumlah hakim.
Selain itu dilakukan juga peninjauan loket pelayanan serta penyerahan Kartu Keluarga (KK) bagi perwakilan masyarakat yang telah ditunjuk.
Kehadiran aparat di lapangan bertujuan utama untuk memberikan pelayanan bagi massa aksi.
POLISI akan segera melakukan gelar perkara kasus kebakaran Terra Drone, di Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2025.
RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengidentifikasi tujuh jenazah korban kebakaran Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat. Identifikasi itu berdasarkan pencocokan data antemortem.
Seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat
Barang bukti yang disita itu terdiri dari 12 kg sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.
WALI Kota Jakarta Pusat, Arifin, secara resmi menutup kegiatan Outfest 2025 yang diselenggarakan oleh Forum Alumni Sispala Jakarta (FASTA) di Senayan Park, Jakarta Pusat, Minggu (5/10).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved