Selasa 28 Februari 2023, 19:30 WIB

KPK Sebut Transaksi Janggal Rafael Bisa Jadi Bukti Awal Dugaan Korupsi

mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
KPK Sebut Transaksi Janggal Rafael Bisa Jadi Bukti Awal Dugaan Korupsi

Metro TV
Tangkapan video eks pejabat Ditjen Pajak Rafal Alun Trisambodo.

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan transaksi janggal eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa menjadi bukti awal dugaan tindak pidana korupsi.
 
"Bisa saja (jadi bukti awal) dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan dari PPATK di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa (28/2).
 
Meski demikian, Alex menegaskan bahwa Laporan Hasil Analisa (LHA) PPATK tidak bisa dijadikan acuan tunggal.
 
Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait, apabila yang bersangkutan bisa membuktikan keabsahan transaksi
tersebut, maka tidak ada yang perlu dipermasalahkan.
 
"Kemudian kita klarifikasi, kalau yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayannya itu menjadi indikasi atau red flags
terjadinya suatu penyimpangan, dalam hal ini korupsi," ujarnya.


Baca juga: Sri Mulyani: Harta Dirjen Pajak Meningkat, Karena Harga Asetnya Naik

 
Terkait hal itu, pihak KPK telah menjadwalkan klarifikasi kepada Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3) besok.
 
KPK telah memastikan yang bersangkutan telah menerima surat undangan dari KPK, namun belum menerima konfirmasi apakah yang bersangkutan akan memenuhi undangan tersebut.
 
Nama pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik, setelah putranya, Mario Dandy Satriyo (MDS) menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.
 
Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan Rafael yang mencapai sekitar Rp56 miliar.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. (Ant/OL-16)

Baca Juga

ANTARA/WAHYU PUTRO A

Peneliti BRIN: Politik Pencitraan Harus Ditinggalkan

👤Tri Subarkah 🕔Selasa 21 Maret 2023, 23:22 WIB
"Mereka tampaknya menginginkan bahwa pemimpin ke depan punya concern terhadap pemberantasan...
MI/Mohammad Ghazi.

Willy Aditya: Koalisi Perubahan sudah Akad Nikah tinggal Resepsinya

👤Marselina Tabita Tumundo 🕔Selasa 21 Maret 2023, 22:43 WIB
Koalisi Perubahan saat ini terus mematangkan rencana untuk mendeklarasikan koalisi dan dukungan calon presiden secara...
Dinas Penerangan Angkatan Laut

TNI AL Gelar Tactical Floor Game untuk Persiapan Latihan Gabungan Lintas Negara

👤Mediaindonesia.com 🕔Selasa 21 Maret 2023, 22:36 WIB
TNI Angkatan Laut (TNI AL) melaksanakan Tactical Floor Game (TFG) yang merupakan persiapan dari agenda latihan gabungan lintas negara,...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya