Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan pemekaran 4 daerah otonomi baru (DOB) di Papua dan Papua Barat tidak akan menganggu proses pencocokan dan penelitian (coklit) menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024. Zudan menjelaskan, saat ini sistem data kependudukan telah menggunakan sistem kode wilayah sehingga dimungkinkan adanya pemindahan kode wilayah dampak dari pemekaran provinsi maupun kabupaten/kota.
“Pemekaran 4 provinsi baru dari sisi data mudah dilakukan melalui sistem coding menggunakan kode wilayah, kami tinggal memindahkan kodenya saja, semua penduduk yang berada dalam kode itu akan berpindah,” kata Zudan dalam diskusi terkait pemutakhiran data pemilih yang digelar Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan (Polpum) Kementerian Dalam Negeri secara daring, Kamis (23/2).
Perpindahan data penduduk yang justru rumit, menurut Zudan, adalah pemekaran desa. Pasalnya tidak ada kode wilayah di tingkat desa. Petugas, ujarnya, perlu memasukkan data penduduk satu per satu pada setiap rukun tetangga (RT) ataupun dusun. Selain itu, Zudan mengatakan masih banyak batas wilayah antaradesa yang belum diselesaikan.
“Tidak semua wilayah menggunakan sistem RT atau dusun. Belum lagi ada RT- RT baru di perumahan-perumahan yang belum terdaftar di Dukcapil. Ini yang rumit,” ucap Zudan.
Baca juga: Empat DOB di Papua Membutuhkan 4.000 ASN
Dukcapil telah memberikan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada KPU RI Desember 2022. Data tersebut yang digunakan oleh KPU untuk menyusun daftar pemilih tetap (DPT) setelah proses pencocokan dan penelitian (coklit). Zudan tidak menampik persoalan daftar pemilih tetap (DPT) selalu mencuat setiap penyelenggaraan pemilu. Selama proses coklit, yang saat ini dilakukan jajaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantralih), Dukcapil telah memberikan akses pada KPU untuk melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) apabila ditenggarai ditemukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu atau NIK yang meragukan.
“KPU bisa memasukkan NIK yang terkoneksi dengan sentra data Dukcapil,” tuturnya.
Selain coklit yang dilakukan oleh pantarlih, ia mengimbau agar masyarakat proaktif melaporkan ke Dukcapil apabila terjadi perubahan status kependudukan seperti ada anggota keluarga yang meninggal dunia ataupun berubah status dari anggota TNI/Polri menjadi pensiunan. Setiap bulan, Dukcapil mencatat ada sekitar 100-150 ribu penduduk yang meninggal dunia.
“Kalau ada masyarakat meninggal tidak dilaporkan keluarganya, dinas dukcapil tidak bisa memasukkan data siapa yang meninggal dan (yang meninggal) masih masuk dalam daftar pemilih,” paparnya.
Zudan mengaku siap melakukan konsolidasi data apabila ada data KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang tidak sinkron saat petugas melakukan coklit. Selain itu, pihaknya juga dapat memfasilitasi perekaman biometrik apabila saat proses coklit, petugas menemukan ada kelompok masyarakat adat atau kelompok rentan administrasi pendudukan seperti penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang belum mempunyai NIK.(OL-5)
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
Pada 2008-2009, Tim Rupabumi melakukan proses verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Aceh dan Sumatra Utara.
Saat ditanya soal sikap Kemendagri soal kesepakatan 1992, Safrizal mengatakan bahwa hal itu bakal disidangkan lagi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
Kemendagri siap menerima keputusan apabila status kewilayahan empat pulau di wilayah Tapanuli Tengah diuji melalui proses pengadilan.
Bila kebijakan moratorium dicabut, kata dia, maka disepakati agar pembentukan daerah dilakukan secara terbatas dan betul-betul berkaitan dengan kepentingan strategis nasional.
POI 2024 ialah wadah bagi putri-putri daerah untuk menyalurkan bakat dan talenta mereka.
POLDA Papua mengimbau warga di wilayah Papua dan tiga daerah otonomi baru (DOB) untuk mewaspadai cuaca ekstrem. Hal ini menyusul prakiraan cuaca hujan intensitas sedang hingga lebat oleh BMKG
Dalam tiga bulan terakhir Pemprov Papua Pegunungan mengawal intens beberapa agenda prioritas pemerintah di daerah pegunungan seperti, penanganan inflasi, stunting dan pelayanan kesehatan.
Bernol mengungkapkan, kondisi saat ini, masyarakat asli Papua Boven Digoel bukan lagi menjadi tuan di atas tanah mereka sendiri tetapi justru pendatanglah yang seakan-akan menjadi tuan
Dari ketujuh nama tersebut, banyak pihak menilai Anthonius Ayorbaba paling layak menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved