Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan pemekaran 4 daerah otonomi baru (DOB) di Papua dan Papua Barat tidak akan menganggu proses pencocokan dan penelitian (coklit) menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024. Zudan menjelaskan, saat ini sistem data kependudukan telah menggunakan sistem kode wilayah sehingga dimungkinkan adanya pemindahan kode wilayah dampak dari pemekaran provinsi maupun kabupaten/kota.
“Pemekaran 4 provinsi baru dari sisi data mudah dilakukan melalui sistem coding menggunakan kode wilayah, kami tinggal memindahkan kodenya saja, semua penduduk yang berada dalam kode itu akan berpindah,” kata Zudan dalam diskusi terkait pemutakhiran data pemilih yang digelar Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan (Polpum) Kementerian Dalam Negeri secara daring, Kamis (23/2).
Perpindahan data penduduk yang justru rumit, menurut Zudan, adalah pemekaran desa. Pasalnya tidak ada kode wilayah di tingkat desa. Petugas, ujarnya, perlu memasukkan data penduduk satu per satu pada setiap rukun tetangga (RT) ataupun dusun. Selain itu, Zudan mengatakan masih banyak batas wilayah antaradesa yang belum diselesaikan.
“Tidak semua wilayah menggunakan sistem RT atau dusun. Belum lagi ada RT- RT baru di perumahan-perumahan yang belum terdaftar di Dukcapil. Ini yang rumit,” ucap Zudan.
Baca juga: Empat DOB di Papua Membutuhkan 4.000 ASN
Dukcapil telah memberikan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada KPU RI Desember 2022. Data tersebut yang digunakan oleh KPU untuk menyusun daftar pemilih tetap (DPT) setelah proses pencocokan dan penelitian (coklit). Zudan tidak menampik persoalan daftar pemilih tetap (DPT) selalu mencuat setiap penyelenggaraan pemilu. Selama proses coklit, yang saat ini dilakukan jajaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantralih), Dukcapil telah memberikan akses pada KPU untuk melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) apabila ditenggarai ditemukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu atau NIK yang meragukan.
“KPU bisa memasukkan NIK yang terkoneksi dengan sentra data Dukcapil,” tuturnya.
Selain coklit yang dilakukan oleh pantarlih, ia mengimbau agar masyarakat proaktif melaporkan ke Dukcapil apabila terjadi perubahan status kependudukan seperti ada anggota keluarga yang meninggal dunia ataupun berubah status dari anggota TNI/Polri menjadi pensiunan. Setiap bulan, Dukcapil mencatat ada sekitar 100-150 ribu penduduk yang meninggal dunia.
“Kalau ada masyarakat meninggal tidak dilaporkan keluarganya, dinas dukcapil tidak bisa memasukkan data siapa yang meninggal dan (yang meninggal) masih masuk dalam daftar pemilih,” paparnya.
Zudan mengaku siap melakukan konsolidasi data apabila ada data KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang tidak sinkron saat petugas melakukan coklit. Selain itu, pihaknya juga dapat memfasilitasi perekaman biometrik apabila saat proses coklit, petugas menemukan ada kelompok masyarakat adat atau kelompok rentan administrasi pendudukan seperti penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang belum mempunyai NIK.(OL-5)
Menurut Mendagri, perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga pelantikan pejabat baru bisa dilakukan melalui revisi undang-undang tanpa harus menyentuh UUD 1945.
Ditjen Polpum Kemendagri menggandeng sekolah di Kota Cirebon untuk memperkuat ekosistem pendidikan dan mencegah ekstremisme berbasis kekerasan di kalangan pelajar.
Andra Soni mengawali pemaparan dengan letak wilayah yang dekat dengan Jakarta sehingga menguntungkan dalam pembangunan Provinsi Banten.
Di bulan suci Ramadan, seluruh pegawai masih dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan dalam kondisi yang sehat walafiat. Mendagri juga mengajak para pegawai untuk melakukan kontemplasi
Tito juga memaparkan bahwa dari 52 kabupaten/kota terdampak bencana, 38 kabupaten/kota kondisinya telah berlangsung normal.
Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mengedepankan pentingnya pengadaan cepat dan tertib administrasi untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
WARGA Kabupaten Brebes Selatan, melalui Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KP2KB), mengancam akan menggeruduk DPRD Jateng, jika tidak segera menggelar rapat Paripurna
Bila kebijakan moratorium dicabut, kata dia, maka disepakati agar pembentukan daerah dilakukan secara terbatas dan betul-betul berkaitan dengan kepentingan strategis nasional.
POI 2024 ialah wadah bagi putri-putri daerah untuk menyalurkan bakat dan talenta mereka.
POLDA Papua mengimbau warga di wilayah Papua dan tiga daerah otonomi baru (DOB) untuk mewaspadai cuaca ekstrem. Hal ini menyusul prakiraan cuaca hujan intensitas sedang hingga lebat oleh BMKG
Dalam tiga bulan terakhir Pemprov Papua Pegunungan mengawal intens beberapa agenda prioritas pemerintah di daerah pegunungan seperti, penanganan inflasi, stunting dan pelayanan kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved