Kamis 16 Februari 2023, 13:35 WIB

Empat DOB di Papua Membutuhkan 4.000 ASN

Indriyani Astuti | Politik dan Hukum
Empat DOB di Papua Membutuhkan 4.000 ASN

ANTARA/ADITYA PRADANA
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo

 

PERCEPATAN penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di 4 Daerah Otonom Baru (DOB) Papua mulai dimatangkan. Keempat DOB itu meliputi Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan kebutuhan awal ASN untuk mengisi satu provinsi berjumlah kurang lebih 1.053 orang. "Gubernur dapat mempersiapkan perangkat ASN di 4 DOB yang baru. Besaran (jumlah) perangkat daerah bervariasi sesuai dengan beban-beban kerja tiap urusan pemerintahan,” kata Wempi dikutip melalui keterangan tertulis, Kamis (16/2/2023).

Estimasi rincian kebutuhan 1.053 ASN per provinsi tersebut terdiri dari Jabatan Tinggi Madya 1 orang, Jabatan Tinggi Pratama 33 orang, Jabatan Administrator 108 orang, Jabatan Pengawas 297 orang, dan Jabatan Pelaksana 614 orang. Dengan demikian, total ASN yang dibutuhkan untuk mengisi proses awal penyelenggaraan pemerintahan di 4 DOB Papua sekitar 4.212 orang.

Wempi mengatakan ASN yang mengisi struktur perangkat daerah berasal dari (1) provinsi induk, (2) kabupaten/kota cakupan wilayah provinsi baru, (3) kementerian/lembaga atau K/L, dan (4) lamaran pribadi. Mereka akan dimutasi dengan persetujuan pejabat pembina kepegawaian (PPK) dari instansi asal dan surat persetujuan (usulan ke BKN) dari instansi penerima (DOB).

"Provinsi induk diminta untuk segera memastikan ASN yang mau bekerja atau mau dipindahkan ke DOB," tutur Wempi. (ind)

Baca Juga

MI / Pius Erlangga

KPU Dianggap Sengaja Ulur Waktu

👤 Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Senin 02 Oktober 2023, 23:03 WIB
KPU sengaja mengulur-ulur waktu terkait putusan Mahkamah Agung (MA) ketimbang melakukan revisi Peraturan KPU...
MI / M Irfan

MK Pastikan UU Cipta Kerja Konstitusional

👤Faustinus Nua 🕔Senin 02 Oktober 2023, 22:54 WIB
UU Cipta Kerja dinyatakan konstitusional dan memiliki kekuatan hukum...
DPR/IST

Dyah Roro Esti Dorong Keterlibatan Perempuan dalam Ajang Pemilihan Legislatif 2024

👤Media Indonesia 🕔Senin 02 Oktober 2023, 22:49 WIB
Dia tetap percaya bahwa melalui upaya dan tekad yang tiada henti, keterlibatan perempuan di Perlemen Indonesia dapat meningkat melampaui...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya