Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
BHARADA Richard Eliezer alias E menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini, Rabu (22/2). Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ada delapan saksi yang diperiksa dalam sidang kode etik tersebut.
Ramadhan menjelaskan, delapan saksi itu ialah para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J, yakni Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Namun demikian, Ramadhan mengatakan mereka tak dapat menghadiri persidangan lantaran masih dalam masa tahanan. Keterangan Sambo, Ricky, dan Kuat diberikan secara tertulis dan akan dibacakan dalam sidang.
"Ini tidak hadir dalam sidang kode etik atas nama Bharada E. Namun keterangan yang mereka berikan nanti akan dibacakan dalam sidang kode etik," kata Ramadhan, di Jakarta, Rabu (22/2).
Baca juga: Richard Eliezer Masih Dapat Perlindungan Fisik dari LPSK
Sedangkan saksi lainnya ialah Kombes Murbani Budi Pitono, AKP Dyah Chandrawati, Iptu Januar Arifin, Ipda AM dan Ipda S.
Ramadhan mengatakan AKP Dyah, Ipda AM dan Ipda S dapat hadir. Sedangkan saksi lainnya berhalangan hadir, karena sakit.
"Kombes MBP ini juga kondisinya sekarang sakit jadi tidak bisa hadir. Iptu JA, juga kondisi sakit," jelasnya.
Status Bharada Richard Eliezer alias E di instansi Polri akan diumumkan pada hari ini, Rabu (22/2) setelah setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dimulai hari ini sejak pukul 10.00 WIB.
Sidang dipimpin oleh Sesrowabprof Divpropam Polri, Kombes Sakeus Ginting. Kemudian beranggotakan Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri Kombes Imam Thobroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Hengky Widjaja. (OL-17)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved