Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) meminta para kepala desa untuk berhati-hati dalam mengupayakan perubahan masa jabatan dari semula enam tahun menjadi sembilan tahun.
Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro. Menurutnya, jika latar belakang atau urgensinya tidak kuat, revisi tersebut justru akan menjadi kerugian bagi kepala desa.
"Misalnya usulan itu nanti disahkan, kemudian ada yang tidak suka dan mengujinya ke Mahkamah Konstitusi, bisa-bisa malah dibikin jadi lima tahun. Undang-Undang Dasar kita itu mengaturnya hanya lima tahun," ujar Eko, Minggu (19/2).
Dirinya berpendapat sebaiknya seluruh kepala desa bersyukur dengan apa yang dimiliki sekarang. Termasuk, keberadaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan banyak hal positif bagi
Baca juga: Penanganan Laporan Dana Desa Lewat Hukum Jadi Upaya Terakhir
"Kita semestinya bersyukur bahwa dengan adanya Undang-Undang ini kita bersama-sama memiliki kemajuan yang luar biasa. Banyak hal yang kita bisa rasakan," imbuh Eko.
Ketimbang terjebak pada wacana perubahan masa jabatan, lanjut dia, sepatutnya kepala desa terus menjalankan program yang bisa membawa kemajuan bagi daerah. Serta, program yang meningkatkan kesejahteraan untuk rakyat desa.
"Walaupun sudah ada perbaikan, tapi sekarang belum sepenuhnya. Buktinya banyak lulusan desa yang pergi ke kota, cari kerja di kota," jelasnya.
Baca juga: Pemohon Uji Materi UU Desa Minta MK Ubah Jabatan Kades Jadi 5 Tahun
Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Luthfy Latief mengamini kondisi desa yang masih memerlukan banyak perbaikan. Itu terlihat dari angka kemiskinan di desa yang mencapai 12,29%. Jumlah penderita stunting pun sebagian besar tinggal di perdesaan.
Oleh karena itu, jika kepala desa mau merevisi Undang-Undang tentang Desa, tentu semangat yang dikedepankan adalah memperbaiki kondisi. "Poin utama dari Undang-Undang ini mendorong kemandirian desa. Tidak ada desa yang tertinggal. Mereka hanya belum menemukan potensi saja," terang Luthfy.
Ketua Paguyuban Kades Praja Samin Surosentiko Kabupaten Blora Agung Heri Susanto menyebut wacana perubahan masa jabatan dari semula enam tahun menjadi sembilan tahun, didasarkan pada dampak pandemi covid-19.
Menurutnya, pandemi membuat kepala desa di seluruh Indonesia tidak bisa bekerja secara maksimal. "Kami tidak bisa apa-apa. Semua anggaran digunakan untuk penanganan covid-19. Itu arahan pemerintah dan kami ikuti," pungkasnya.(OL-11)
Adi mengatakan berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo cukup tinggi.
Kafe-kafe kembali ramai, dan para pembeli memadati pasar yang telah dibuka kembali.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai posisi PDIP tidak cukup kuat bersuara di parlemen karena kalah dari sisi jumlah.
PDI Perjuangan dikenal memiliki rekam jejak baik saat berada di luar pemerintahan selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Mereka mengumpulkan semua elemen masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap adanya pemerintahan baru yang akan memimpin Kota Depok lima tahun ke depan.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menekankan soal posisi partainya di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Surya juga mengajak para kader untuk berpikir waras.
Kusmana ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Sukabumi pada 20 September 2023
Bey menerima langsung Keputusan tersebut dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat.
PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengukuhkan perpanjangan 2 tahun masa jabatan 59 kepala desa (kades).
Perpanjangan masa jabatan kepala desa mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3/2024 tentang Desa.
POLISI diminta segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menegaskan demokratisasi desa bertujuan untuk memperkuat kewenangan desa dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved