Peringati Hari PRT, Koalisi PRT Desak Pengesahan RUU PPRT

Naufal Zuhdi
15/2/2023 12:24
Peringati Hari PRT, Koalisi PRT Desak Pengesahan RUU PPRT
Aksi damai untuk memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional di Depan Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2).(MI/ Moh Irfan)

HARI Pekerja Rumah Tangga (PRT) diperingati setiap 15 Februari. Beberapa koalisi Serikat PRT melakukan aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mendesak DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Perwakilan Serikat Pekerja Rumah Tangga Sapu lidi, Yuni Sri Rahayu mengatakan bahwa aksi yang dilakukan hari ini adalah untuk memperingati Hari PRT

"Kita melakukan aksi meminta anggota DPR yang di dalam sana untuk segera membahas RUU PPRT sebagai Undang-Undang prioritas di sidang paripurna dan menjadi payung hukum untuk para PRT," ucap Yuni di Jakarta pada Rabu (15/2).

Menurutnya, dirinya dan teman-teman PRT lain adalah pekerja domestik yang seharusnya negara ini lindungi.

"Kuta minta pimpinan DPR segera membahas di sidang paripurna dan mengesahkannya," tuturnya.

Baca juga: Nasib Pekerja Rumah Tangga Memburuk, RUU PPRT Harus Segera Disahkan

"Presiden Joko Widodo sudah memberikan statement, semoga RUU PPRT disahkan dan anggota dpr membuat UU PPRT sebagai inisiatif DPR," tandasnya.

Di kesempatan yang sama, perwakilan dari Perempuan Mahardhika, Darin mengatakan bahwa dirinya dan pekerja lain turut merasakan akibat dari belum disahkannya RUU PPRT ini.

"Kami turut merasakan, RUU PPRT ini masih terus memakan korban karena belum disahkan, sehingga PRT masih sangat rawan akan kekerasan dan mengalami tindak perbudakan yang sangat amat tidak manusiawi, kita dari buruh garment mendorong disahkannya RUU PPRT kepada DPR RI untuk segera di sahkan," tegas Darin.

"Kami tidak mau menunggu, karena 1 hari menunggu 10 PRT kami menjadi korban, jangan biarkan ini terus berlalu, sahkan segera RUU PPRT," pungkasnya.

Walaupun di tengah-tengah aksi sempat diguyur oleh hujan, tapi aksi tetap berlanjut hingga selesai. (OL-17)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya