Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
TERDAKWA Kasus pembunuhan berencana Brigadir J Kuat Ma'ruf menyatakan akan melakukan banding atas vonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, (14/2).
"Saya akan banding," sebut Kuat setelah persidangan, Selasa (14/2).
Baca juga: Kuat Maruf Divonis Penjara 15 Tahun
Banding tersebut, dijelaskan Kuat, lantaran ia mengaku bahwa tidak turut serta membunuh dan merencanakan pembunuhan Brigadir J.
"Banding, karena saya tidak membunuh dan saya tidak berencana," beber Kuat.
Diketahui sebelumnya, Kuat Maruf dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (14/2). (OL-17)
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Tom dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Dia divonis penjara selama empat tahun dan enam bulan.
Brett Hankison, mantan polisi Kentucky, dijatuhi hukuman 33 bulan penjara karena melanggar hak sipil Breonna Taylor dalam penggerebekan fatal Maret 2020.
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Zarof Ricar turut didakwa menerima gratifikasi berupa uang. Penerimaan dilakukan dalam kurun waktu sepuluh tahun, yakni dari 2012 sampai 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved