Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar istilah, "Negara kita adalah negara hukum." Hal ini pasti menciptakan persepsi masing-masing mengenai relevansi antara negara dengan hukum. Berikut pengertian utuh dari makna negara hukum.
Secara etimologis, istilah dari negara hukum berasal dari bahasa Belanda yaitu rechtsstaat atau dalam bahasa Inggris bermakna the state according to law. Sederhananya, negara hukum berarti memiliki makna negara yang menganut asas hukum yang memiliki kedaulatannya.
Konsep negara hukum di Indonesia telah diterapkan sejak Indonesia memproklamasikan dirinya. Dalam Penjelasan Umum UUD 1945 butir I tentang Sistem Pemerintahan, dinyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum dan bukan berdasar atas kekuasaan belaka.
Pada dasarnya, negara hukum memiliki konsep the rule of law yang berarti negara dalam menjalankan fungsinya harus berdasarkan asas hukum. Maka, setiap anggota atau yang termasuk dalam warga negara, harus taat dan mengakui supremasi hukum itu sendiri. Namun, konsep dari negara hukum tidak hanya terbatas pada hal tersebut.
Negara hukum juga memiliki konsep nomocracy yang secara etimologis berasal dari kata nomos yang bermakna norma dan kratien yang memiliki arti kekuasaan. Karena itu, istilah dari nomokrasi dapat dimaknai bahwa hukum menjadi dasar dari setiap tindakan pemerintah maupun rakyat, yang menjadi bagian dari negara yang utuh. Hal itu memaknai bahwa yang menjadi pemimpin sesungguhnya dari negara adalah hukum itu sendiri. Dia membawahi setiap dari elemen elemen kenegaraan.
Menurut Albert Venn Dicey, negara hukum harus memenuhi tiga ciri-ciri berikut.
1. Supremacy of law berarti hukum memiliki tempat tertinggi dalam suatu negara dan setiap orang wajib mematuhinya.
2. Equality before the law memiliki makna bahwa setiap orang tanpa memandang status dan latar belakang, sama di depan hukum. Selain itu, setiap orang memiliki hak yang sama dan setara untuk mengakses hukum tersebut.
3. Due process of law bermakna bahwa setiap orang yang diperhadapkan dengan proses pengadilan, dijamin hak-haknya sebagai manusia.
Di Indonesia, negara hukum dapat memenuhi syaratnya apabila memenuhi ciri-ciri berikut.
1. Hukum secara keseluruhan bersumber dari Pancasila.
2. Harus berkedaulatan pada rakyat.
3. Sistem pemerintahan yang berdasar pada konstitusi.
4. Setiap orang dijamin memiliki persamaan di depan hukum.
5. Ada lembaga hukum negara yang tidak dapat diintervensi dalam pelaksanaan tugasnya.
6. Ada Majelis Permusyawaratan Rakyat. (OL-14)
Skor PISA 2022 menempatkan literasi membaca siswa Indonesia pada angka 359 poin, masih di bawah rata-rata internasional.
MEMPERINGATI Hari Pendidikan Internasional, The Sunan Hotel Solo sukses menggelar “Solo Book Party – Edisi Spesial 2 Tahun SBP” bersama Solo Book Party (SBP).
Di kota ini berdiri banyak sekali lembaga pendidikan tinggi, dan rata-rata terbaik se-Indonesia
Buku Tumpeng Indonesia: Dari Dapur Tradisional Menuju Meja Bangsa disusun untuk memberikan perspektif luas mengenai tumpeng sebagai bagian dari kebudayaan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemanfaatan perpustakaan sebagai bagian upaya peningkatan minat baca dan literasi generasi penerus bangsa.
Kolaborasi ini dimulai dengan mengadakan Training of Trainers secara virtual yang dihadiri oleh 191 fasilitator dari Purwakarta, Malang, Kediri, Pekalongan, dan Probolinggo.
Ia menyarankan agar rencana Pilkada tidak langsung ditunda dan dibawa secara terbuka dalam kontestasi politik nasional.
Upaya modernisasi, digitalisasi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) diharapkan jadi solusi. Teknologi seperti AI harus diintegrasikan untuk menunjang ketatanegaraan.
PAKAR hukum tata negara, Feri Amsari, menilai langkah KPU merahasiakan dokumen pencapresan merupakan tindakan yang tidak logis dan justru merusak prinsip keterbukaan informasi publik.
GURU Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengendus aroma konspirasi antar elite untuk mengembalikan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi di Indonesia.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari menilai penambahan jumlah komisi di DPR belum tentu efektif dalam membantu kerja-kerja para wakil rakyat.
JELANG berakhirnya masa jabatan, anggota DPR dituding bersikap ugal-ugalan bahkan tidak peduli dengan aturan yang diamanatkan UU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved