Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyebutkan bahwa pengamanan senjata api (senpi) milik Brigadir J diketahui serta dikehendaki oleh terdakwa Brigadir J.
Hal tersebut terungkap saat Hakim dalam persidangan dengan agenda pembacaan vonis terhadap terdakwa Putri Candrawathi di PN Jaksel pada Senin (13/2).
Senpi milik Brigadir J sendiri diamankan oleh terdakwa Ricky Rizal saat mereka berada di rumah Magelang Magelang, Jawa Tengah pada 8 Juli 2022. Senpi tersebut disimpan di dalam dashboard mobil lexus LM dengan nomor B 1 MAH.
"Dihubungkan dengan perintah terdakwa kepada saksi Richard Eliezer setelah sampai di rumah Saguling Jakarta sehingga saksi Richard Eliezer membawa senjata laras panjang Stayr ke lantai 3," kata Hakim, Senin (13/2).
Selanjutnya, kata Hakim, Bharada E diperintahkan Putri Candrawathi untuk menyimpan senpi itu di lemari senjata yang terletak di kamar pribadi Putri Candrawathi serta suaminya Ferdy Sambo yang letaknya ditentukan oleh terdakwa.
Setelah sampai di rumah Saguling, Jakarta Selatan, Putri pun lalu memerintahkan terdakwa Richard Eliezer untuk menyimpan senpi milik Brigadir J di lemari senjata.
"Dihubungkan pula dengan ketika Ferdy Sambo mempertanyakan keberadaan senjata HS milik Yosua kepada saksi Richard Eliezer di lantai 3 rumah Saguling dapat diketahui saksi Ricky Rizal telah menyampaikan kepada terdakwa bahwa senjata HS milik korban Yosua telah saksi Ricky Rizal amankan," papar Hakim.
"Mengingat pertanyaan Ferdy Sambo mengenai keberadaan senjata HS milik korban Yosua kepada saksi Richard Eliezer menunjukkan Ferdy Sambo sudah mendapatkan info pasti senjata HS tidak berada lagi dalam kekuasaan korban Yosua," imbuhnya.
Atas perbuatan Putri, Hakim pun menilai bahwa Putri dinilai telah mengetahui serta menghendaki adanya pengamanan senpi milik Brigadir J.
"Keberadaan terdakwa dalam mobil yang berbeda dengan Yosua termasuk pengamanan senjata HS milik korban Yosua memang telah diketahui dan dikehendaki terdakwa. Apalagi sebelumnya terdakwa menghubungkan Ferdy Sambo pada tanggal 8 Juli 2022 dan dini hari dari Magelang dan meminta Ferdy Sambo agar apa yang diceritakannya tidak diberitahukan kepada adc yang lain karena korban Yosua badannya besar dan memiliki senjata," tukasnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun
Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun pembacaan vonis tersebut diputuskan oleh Hakim Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso pasa Senin (13/2).
Hakim menyatakan Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perencanaan pembunuhan yang membuat Brigadir J dinyatakan tewas.
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan ,secara bersama-sama" kata Hakim.
Oleh karena itu, Hakim pun lalu menjatuhi hukuman mati kepada Sambo.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," terang Hakim.
Dalam kasus tewasnya Brigadir J, Sambo terbukti melanggar pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Lalu, Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (OL-17)
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
TIGA prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang terlibat dalam pembunuhan bos rental mobil, akhirnya dipecat.
Selebgram Ella meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit usai operasi sedot lemak di WSJ Clinic di Beji, Depok, pada 22 Juli 2024.
Barang bukti yang disita dari kediaman Zarof pada Oktober 2024 lalu, yakni uang dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing, mulai dari Sing$, US$, euro, serta HK$.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito mengaku sudah meminta Tim Waskim untuk mendalami serta memonitor perkembangan Putusan tingkat banding tersebut.
Presiden AS Donald Trump telah divonis bersalah atas kasus uang tutup mulut yang menjeratnya. Trump menjadi mantan sekaligus Presiden AS terpilih pertama yang dihukum karena tuduhan pidana.
Hakim Juan Merchan menolak permintaan Donald Trump untuk menunda penjatuhan hukuman atas kasus uang tutup mulut yang dijadwalkan pada Jumat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved