Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Reputasi Peradilan Dipertaruhkan Pada Sidang Vonis Ferdy Sambo

Rahmatul Fajri
12/2/2023 22:23
Reputasi Peradilan Dipertaruhkan Pada Sidang Vonis Ferdy Sambo
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (kiri).(ANTARA)

REPUTASI peradilan Indonesia akan dipertaruhkan di sidang vonis Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2). Jika majelis memberikan putusan yang adil untuk semua, maka wibawa lembaga peradilan akan terangkat di mata publik.

"Putusan besok itu menunjukkan kewibawaan peradilan di Indonesia. Kalau dia bisa memberikan keadilan, masyarakat bisa mengakui sebagai lembaga peradilan yang berwibawa," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Hibnu Nugroho kepada Media Indonesia, Minggu (12/2).

Ia berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil sesuai dengan harapan korban, pelaku, dan juga masyarakat luas. Ia mengatakan suara dari masyarakat luas perlu diperhatikan, karena dari awal kasus tersebut telah menjadi sorotan dan menyita perhatian publik.

"Keadilan menurut hukum itu artinya harus melihat dari segala aspek, tidak hanya yang dibuktikan di persidangan, tapi juga dari aspek masyarakat, korban, pelaku, karena hukum kita itu perkembangan bukan lagi pembalasan, tapi ke arah rehabilitatif, pembinaan ke depan," katanya.

Selain sidang vonis Ferdy Sambo, PN Jakarta Selatan juga akan menggelar sidang vonis bagi Putri Candrawathi. Jaksa penuntut umum menuntut hukuman seumur hidup bagi Ferdy Sambo dan delapan tahun penjara bagi Putri. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya