Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MAHKAMAH Agung (MA) menyambut baik pembentukan pengadilan tanah yang diwacanakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Menurut Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Sobandi, Ketua MA M Syarifuddin telah menerima kunjungan Mahfud di Gedung MA, Jakarta, untuk membahas usulan itu pada Jumat (10/2).
"Mahkamah Agung menyambut baik usulan pembentukan pengadilan pertanahan tersebut," kata Sobandi kepada Media Indonesia, Sabtu (11/2).
Usulan pembentukan pengadilan tanah telah disampaikan Mahfud sejak pertengahan Januari lalu. Menurutnya, pemerintah dalam beberapa rapat kabinet telah membahas pengadilan tanah yang berbeda dari pengadilan biasa guna menyelesaikan permaianan mafia tanah.
Selain Mahfud, turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata. Sobandi mengungkap ada dua topik yang dibahas dalam pertemuan tertutup itu di samping usulan pengadilan agraria.
Baca juga: Beralih ke KTP Digital, Kemendagri Tetap Lanjutkan Pengadaan Blanko
"Topik kedua adalah berdiskusi dengan Pak Ketua MA serta memberikan masukan masukan tentang pembenahan lembaga peradilan secara umum setelah tindakan KPK," ujarnya.
Diketahui, KPK melakukan pengusutan korupsi pengurusan perkara di MA dengan menersangkakan dua hakim agung, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Perkara itu juga menyeret beberapa pegawai di lingkungan MA dan pihak swasta maupun pengacara.
Usai penindakan yang dilakukan KPK, MA segera memberhentikan Sudrajad dan Gazalba serta aparatur MA lain yang menjadi tersangka sampai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. MA juga merotasi dan memutasi pegawai, khususnya yang terkait bidang penanganan perkara. (OL-4)
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
MAKI menyayangkan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Putusan hakim tidak boleh diganggu gugat dalam sebuah persidangan. Namun, KPK menyoroti pemberian efek jera atas penyunatan hukuman untuk terpidana kasus korupsi pengadaan KTP-E itu.
KUBU Setnov mengaku tidak puas dengan putusan peninjauan kembali yang memangkas hukuman menjadi penjara 12 tahun enam bulan, dari sebelumnya 15 tahun. Setnov dinilai pantas bebas.
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim.
EMPAT hakim dan satu panitera yang terjerat dugaan suap menandakan belum tuntasnya agenda reformasi peradilan. Presiden Prabowo Subianto pun harus turun tangan membenahi masalah tersebut.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengaku prihatin melihat kasus suap yang menjerat Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim terkait putusan lepas
Arahan Prabowo kepada para hakim untuk memberikan 'back-up' ke pemerintah merupakan bentuk intervensi langsung yang mencederai prinsip check and balances.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) meminta KUHAP yang saat ini berlaku direvisi total.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved