Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengapresiasi tuntutan penjara seumur hidup yang disampaikan jaksa penuntut umum kepada bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi.
Jaksa menilai Surya Darmadi terbukti bersalah merugikan keuangan negara Rp 4,7 triliun dan perekonomian negara sebesar Rp 73,9 triliun dalam kasus tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Bagus karena Surya Darmadi korupsinya merugikan keuangan dan perekonomian negara.Korupsi dalam keadaan biasa itu ancaman hukumannya 20 tahun sementara merugikan perekenomian negara bisa hukuman mati atau seumur hidup," tutur Mahfud melalui pesan video yang diterima di Jakarta, Kamis (9/2).
Baca juga: Jaksa Hadirkan 17 Saksi Di Sidang Surya Darmadi
Mahfud melanjutkan, Surya Darmadi juga terbukti bersalah karena menjalankan usaha dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang menyalahi prosedur. Izin palsu tersebut didapat dari hasil menyuap mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang pernah ditangkap oleh KPK.
"Dia telah memanfaatkan tanah negara tanpa izin dan dengan ijin palsu untuk memulai usaha kemudian mencaplok tanah negara tanpa ijin. Dia juga menikmati keuntungannya selama puluhan tahun di luar negeri," ungkapnya.
Mahfud menegaskan pemerintah akan terus mendukung sikap tegas terhadap penegakan hukum kasus korupsi.
"Saya berharap kita semua tegas terhadap korupsi karena itu uang rakyat," ungkapnya. (OL-17)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved