Selasa 07 Februari 2023, 23:41 WIB

Wapres: Perppu Cipta Kerja Masih Relevan untuk Diberlakukan

Emir Chairullah | Politik dan Hukum
Wapres: Perppu Cipta Kerja Masih Relevan untuk Diberlakukan

Antara
Ilustrasi

 

PEMERINTAH menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja masih relevan untuk diberlakukan. Pasalnya, ungkap Wakil Presiden Ma’ruf Amin, saat ini Indonesia masih menghadapi ancaman resesi ekonomi dunia.

“Kita itu bisa mengantisipasi karena punya langkah-langkah yang tidak berarti ancaman itu tidak ada,” katanya usai meninjau progres pembangunan kawasan JIIPE di Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur (Jatim), Selasa (7/2)

Bagi Ma’ruf, keberadaan Perppu tersebut hanya sebagai back-up pemerintah untuk menghadapi berbagai ancaman tersebut. Apabila langkah tersebut dinilai bermasalah, pemerintah menunggu respon dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Kita tunggu saja nanti seperti apa ya,” ujarnya.

Dirinya menyerahkan kepada para ahli hukum untuk menyelesaikan polemik keluarnya Perppu Cipta Kerja tersebut. “Dan (tentunya) sesuai dengan aturan main dan dengan konstitusi yang ada,” pungkasnya. (OL-8)

Baca Juga

ANTARA/Aditya Pradana Putra

Komisi III Berencana Pertemukan Mahfud dan Sri Mulyani karena Ada Perbedaan Data

👤Basuki Eka Purnama 🕔Kamis 30 Maret 2023, 05:13 WIB
Mahfud menyampaikan dirinya memiliki data ada nilai transaksi janggal mencapai Rp349 triliun, sedangkan Sri Mulyani menyebutkan hanya...
Dalam RDPU bersama Komisi III, Mahfud mengingatkan para anggota DPR yang hadir mengenai peristiwa pada 2005 dalam dialog antara DPR dan Jaksa Agung.

Ini Pernyataan Mahfud MD yang Bikin Heboh DPR

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Kamis 30 Maret 2023, 04:48 WIB
Dalam RDPU bersama Komisi III, Mahfud mengingatkan para anggota DPR yang hadir mengenai peristiwa pada 2005 dalam dialog antara DPR dan...
Antara

Demokrat Sindir Pemerintah agar Terbitkan Perppu Perampasan Aset

👤Putra Ananda 🕔Kamis 30 Maret 2023, 00:00 WIB
Presiden diminta terbitkat Perppu Perampasan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya