Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap upaya pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Penegasan tersebut disampaikan Jokowi, sapaan akrabnya, seusai memimpin rapat terbatas di Istana Negara.
Rapat yang berlangsung pada Selasa (7/2) ini, dihadiri Menko Bidang Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Ketua KPK Firli Bahuri dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," pungkas Kepala Negara.
Baca juga: Korupsi Politik Penyebab Turunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
Pihaknya pun meminta aparat penegak hukum untuk mendukung komitmen tersebut. Dalam hal ini, dengan melakukan penindakan tegas terhadap semua pelaku kejahatan rasuah, tanpa pandang bulu.
"Saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih," imbuhnya.
Jokowi memastikan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang berjalan. Sebagai gantinya, dia meminta penegak hukum bekerja secara profesional dan menjatuhkan hukuman kepada pelaku pidana secara adil.
Baca juga: Kapolri: Tim Gabungan terus Mencari Pilot dan Penumpang Susi Air
"Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur Presiden.
Penegasan yang disampaikan Kepala Negara tidak lepas dari anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. Jokowi mengikuti secara cermat sejumlah hasil survei dan laporan, sebagai bahan masukan untuk perbaikan, termasuk Indeks Persepsi Korupsi dan Global Competitiveness Index.(OL-11)
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Kasus OTT hakim di PN Depok memicu evaluasi pengawasan peradilan. Komisi Yudisial (KY) dorong sistem preventif dan penguatan integritas sejak rekrutmen hingga promosi hakim.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved