Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap upaya pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Penegasan tersebut disampaikan Jokowi, sapaan akrabnya, seusai memimpin rapat terbatas di Istana Negara.
Rapat yang berlangsung pada Selasa (7/2) ini, dihadiri Menko Bidang Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Ketua KPK Firli Bahuri dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," pungkas Kepala Negara.
Baca juga: Korupsi Politik Penyebab Turunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
Pihaknya pun meminta aparat penegak hukum untuk mendukung komitmen tersebut. Dalam hal ini, dengan melakukan penindakan tegas terhadap semua pelaku kejahatan rasuah, tanpa pandang bulu.
"Saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih," imbuhnya.
Jokowi memastikan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang berjalan. Sebagai gantinya, dia meminta penegak hukum bekerja secara profesional dan menjatuhkan hukuman kepada pelaku pidana secara adil.
Baca juga: Kapolri: Tim Gabungan terus Mencari Pilot dan Penumpang Susi Air
"Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur Presiden.
Penegasan yang disampaikan Kepala Negara tidak lepas dari anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. Jokowi mengikuti secara cermat sejumlah hasil survei dan laporan, sebagai bahan masukan untuk perbaikan, termasuk Indeks Persepsi Korupsi dan Global Competitiveness Index.(OL-11)
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan transparansi dan keadilan dalam proses hukum Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, tersangka kekerasan hingga menewaskan anak berusia 14 tahun di Tual.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
WAKIL Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di sektor kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved