Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada pemilihan presiden (pilpres) 2024. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Moh Sohibul Iman, Senin (30/1) malam.
"PKS akan memberikan dukungan kepada bapak Anies Baswedan sebagai capres," ujarnya.
Dengan kepastian dukungan PKS tersebut, langkah Anies Baswedan menuju pilpres 2024 makin terbuka. Kini, Koalisi Perubahan yang diusung NasDem, PKS, dan Partai Demokrat telah memenuhi persyaratan presidential threshold (PT) 20% kursi di DPR RI untuk bisa mengusung capres. Gabungan NasDem, PKS, dan Partai Demokrat memiliki 28,35% kursi di DPR.
Menurut Sohibul, pihaknya menyatakan pernyataan tersebut untuk menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait arah PKS terhadap pilihan presiden di 2024. "Dari situasi yang ada, kami sangat merasakan ada dinamika harapan atau ekspetasi dari publik terkait koalisi pendukung bapak Anies, sehingga mencapai angka presidential threshold. Secara eksplisit kami mendukung bapak Anies" jelasnya.
"Kami ingin pesan ini diketahui secara luas. Tidak lagi menimbulkan pertanyaan dan spekulasi ke mana arah PKS di 2024," imbuhnya.
Sohibul menambahkan, terkait bakal calon wakil presiden pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Anies Baswedan sebagai capres. "Kami serahkan apapun itu ke Anies Baswedan, yang penting sesuai dengan arah koalisi ini," ucap dia.
Sementara, Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky mengatakan pihaknya menghargai keputusan yang telah diambil PKS sehingga koalisi perubahan ini yang juga diusung NasDem ini sudah sangat jelas. "Soliditas kami ini luar biasa, ini untuk memenuhi harapan publik. Koalisi perubahan ini sudah jelas," singkat Teuku. (OL-15)
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Kholid menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasan RUU KUHAP di DPR RI.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
ANGGOTA dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menyatakan setuju dengan usulan agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara dan menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kaltim.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved