Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ALIANSI Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) mengadukan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein atau biasa disebut 'wanita emas' ke Bareskrim Polri.
"Kami kuasa hukum dari aliansi masyarakat peduli demokrasi mengajukan laporan kepada Bareskrim terkait berita bohong dan juga ketidakjelasan yang ditimbulkan oleh Hasnaeni," papar Edison, kuasa hukum AMPD, di Jakarta.
Edison menyebut pihaknya melaporkan Hasnaeni lantaran terlapor diduga melakukan skenario besar dan tersembunyi berkaitan dengan politik.
Edison mengemukakan, laporan yang dilayangkan AMPD ke Bareskrim Polri merupakan tindak lanjut dari pengakuan Hasnaeni tentang kondisi kesehatan mentalnya, sehingga tudingan mengenai dugaan asusila Ketua KPU RI terhadapnya adalah tidak benar.
"Kami menduga ada indikasi atau skenario besar yang seolah-olah seperti (Hasnaeni) ingin gagalkan pemilu. Ini yang kami minta kepada Mabes Polri untuk menyelidiki ini," ujarnya.
Edison membeberkan pihaknya membawa barang bukti video yang berkaitan dengan dugaan Hasnaeni ingin menunda pemilu.
"Kami yakin aduan ini pasti akan ditindaklanjuti," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: KPU, Bawaslu dan Polri Ingatkan Penggiat Medsos Jangan Jadi Penyebar Hoaks Pemilu
Si Wanita Emas dijatuhi vonis 5 tahun penjara atas kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast (WBP) pada periode 2016-2020.
Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni, atau yang dikenal sebagai 'wanita emas', dituntut hukuman tujuh tahun penjara.
Anak dari Hasnaeni Moein atau Wanita Emas mengaku kondisi kejiwaan ibunya sedang tidak stabil. Pihak keluarga pun membantah soal dugaan pelecehan seksual oleh Ketua KPU.
Heddy mengatakan, pengaduan yang dilaporkan Farhat bernomor 1/1-P/L-DKPP/2022 itu telah dilakukan verifikasi administrasi.
Dia menyangsikan Hasnaeni yang berubah-ubah. Setelah menuding Hasyim, ia lantas mencabut pernyataannya
Pengaduan soal pungli dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO.
Pengaduan dapat langsung melakukannya melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0855 5555 4141. Kontak itu disebut aktif selama 24 jam.
Sebagian besar penyelenggara Pemilu yang diberhentikan terkait dengan ketidaknetralan yang terjadi pada masa kampanye, pemungutan suara sampai penetapan hasil.
'Lapor Mas Wapres' juga membuka pengaduan melalui nomor WhatsApp. Masyarakat dapat mengirimkan aduannya di nomor 081117042207.
Komnas HAM memaparkan perkembangan terbaru terkait pelaporan berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang ditangani secara real time selama 2024. Konflik agraria
Badan Aspirasi tersebut bukan hanya untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, melainkan juga menampung semua bentuk aspirasi masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved