Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI politik (parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 disebut harus mematuhi jadwal kampanye yang telah ditetapkan. Namun, selama masa kampanye belum dimulai tetapi parpol peserta telah ditetapkan, promosi jelang pemilu tak bisa dihindari.
"Potensi pelanggaran kampanye di luar masa kampanye pascapenetapan partai politik peserta pemilu tidak dapat dihindarkan," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita, hari ini.
Mita mengatakan parpol yang mendahului ketentuan masa kampanye mestinya dilaporkan. Mereka dianggap melanggar ketentuan dan peraturan teknis terkait dengan pelaksanaan kampanye.
Baca juga: Bawaslu Gandeng Influencer, Tingkatkan Partisipasi Masyarakat
"Partai politik peserta pemilu telah menjadi subjek hukum yang dapat dijadikan sebagai terlapor ketika melakukan tindakan yang melanggar tata cara, mekanisme, dan prosedur pelaksanaan pemilu/pelanggaran administrasi berdasarkan Pasal 8 Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nomor 8 tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu," jelas Mita.
Kampanye di luar jadwal dinilai dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, parpol peserta pemilu bisa melakukan sosialisasi tetapi tidak diselipkan unsur kampanye.
"Peserta pemilu dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai politik," ucap Mita.(OL-4)
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
inDrive berupaya menjawab tantangan lonjakan permintaan penumpang di Bandung yang belum sepenuhnya diimbangi ketersediaan armada,
Kampanye #PlayMyWay dilakukan sepanjang 2025 dengan berbagai aktivitas yang merangkul berbagai pihak untuk menghadirkan pengalaman autentik.
Revisi UU Pemilu, pergeseran fokus dari sanksi pidana ke sanksi administratif yang dinilai lebih memberikan efek jera kepada peserta pemilu.
Kampanye di era digital menuntut kreativitas, komunikasi yang lebih terbuka, serta kemampuan membaca karakter pemilih.
BLP Beauty, merek kecantikan lokal yang didirikan oleh Lizzie Parra, bekerja sama dengan Du Anyam, sebuah kewirausahaan sosial yang berfokus pada pemberdayaan perempuan
WARGA Jakarta dikejutkan oleh pemandangan tidak biasa pada Jumat, (18/7). Tiga unit mobil sport supercar dengan desain visual mencolok, bersama tiga truk LED bergaya futuristik,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved