Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PARTAI politik (parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 disebut harus mematuhi jadwal kampanye yang telah ditetapkan. Namun, selama masa kampanye belum dimulai tetapi parpol peserta telah ditetapkan, promosi jelang pemilu tak bisa dihindari.
"Potensi pelanggaran kampanye di luar masa kampanye pascapenetapan partai politik peserta pemilu tidak dapat dihindarkan," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita, hari ini.
Mita mengatakan parpol yang mendahului ketentuan masa kampanye mestinya dilaporkan. Mereka dianggap melanggar ketentuan dan peraturan teknis terkait dengan pelaksanaan kampanye.
Baca juga: Bawaslu Gandeng Influencer, Tingkatkan Partisipasi Masyarakat
"Partai politik peserta pemilu telah menjadi subjek hukum yang dapat dijadikan sebagai terlapor ketika melakukan tindakan yang melanggar tata cara, mekanisme, dan prosedur pelaksanaan pemilu/pelanggaran administrasi berdasarkan Pasal 8 Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nomor 8 tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu," jelas Mita.
Kampanye di luar jadwal dinilai dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, parpol peserta pemilu bisa melakukan sosialisasi tetapi tidak diselipkan unsur kampanye.
"Peserta pemilu dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai politik," ucap Mita.(OL-4)
Jika pemerintah benar, maka PDIP akan mendukung dan melakukan program tersebut. Namun, jika kurang benar, maka PDIP akan memberikan alternatif solusi
Terpilihnya Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030 menghambat regenerasi di tubuh partai
menolak keras wacana pengembalian sistem Pilkada dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD karena ancam iklim demokrasi dan suburkan oligarki politik
Menurut Alfath, kebijakan peningkatan dana bantuan parpol merupakan langkah positif selama disertai dengan reformasi tata kelola dan pengawasan yang ketat.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
WARGA Jakarta dikejutkan oleh pemandangan tidak biasa pada Jumat, (18/7). Tiga unit mobil sport supercar dengan desain visual mencolok, bersama tiga truk LED bergaya futuristik,
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Earth Hour bukan hanya tentang memadamkan lampu selama satu jam, tetapi juga bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan aksi nyata dalam melindungi lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved