Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERHATI hukum dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) Ralian Jawalsen menilai sampai saat ini Mahkamah Agung (MA) konsisten dalam melakukan pembenahan internal kelembagaan.
Ia mengungkapkan, apa yang dilakukan MA pasca OTT oleh KPK telah menunjukkan semangat bersama perbaikan organisasi serta sistem dunia peradilan.
“Antara lain tercermin dari ditolaknya gugatan praperadilan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh," kata Ralian, Jumat (20/1), melalui keterangan tertulis.
Menurut aktifis 1998 itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bisa saja membuat putusan berbeda dari yang seharusnya, yakni mengabulkan gugatan Gazalba.
Putusan semacam itu amat mungkin terjadi bila hakim yang yang mengadili perkara lebih mengedepankan solidaritas korps sesama profesi hakim.
"Paranoid solidarity (solidaritas kalap) itu bisa muncul ya, apalagi yang diadili ini terkait dengan penanganan perkara oleh lembaga lain yang dianggap menjatuhkan marwah peradilan,” ujar nya.
Dia menjelaskan, sikap dengan gejala paranoid solidarity pernah mengemuka di kalangan hakim, tepatnya dalam kasus suap penanganan perkara di lingkungan MA terkait dengan dana reboisasi pengusaha Probosutedjo tahun 2005 silam.
Saat itu sedikitnya sepuluh hakim yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) melakukan protes keras, hingga digelar rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, atas penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK di kantor MA.
Hakim yang diduga terlibat kasus tersebut juga enggan diperiksa serta menunjukkan sikap resistensi atau perlawanan terhadap KPK.
“Tapi semua itu tidak terjadi pada saat ini. Ketua MA, para hakim menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke KPK, dan mereka lebih terpanggil untuk serius berbenah memperbaiki diri," ungkap Ralian
Ralian menambahkan, pimpinan dan petinggi MA menjadikan peristiwa hukum itu sebagai momentum kebangkitan bersama bagi peningkatan kinerja seluruh instansi peradilan.
“Saya lihat api semangat inilah yang menyala pada diri hakim sehingga solidaritas perlawanan itu tidak terjadi. Coba bayangkan kalau MA melawan, mengatasnamakan independensi dan marwah peradilan, bisa lain ceritanya,” tegas Ralian.
Dia berpendapat, sikap MA sangat positif bagi upaya pemberantasan korupsi. Sikap demikian itu berikut langkah-lanhkah perbaikan yang sedang dilakukan perlu didukung oleh berbagai pihak termasuk KPK.
"Kita kasih kesempatan MA untuk berbenah. KPK juga perlu mendukung melalui kerja sama yang konstruktif, supaya juga proses penanganan perkara tidak memadamkan semangat aparatur peradilan," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: KPK Apresiasi Hakim Tolak Praperadilan Gazalba Saleh
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Seluruh masukan dari elemen masyarakat akan diakomodasi dalam bentuk rekomendasi resmi Komisi III untuk mempercepat pembenahan di tubuh Korps Bhayangkara.
Komite Reformasi Polri berharap pembenahan Korps Bhayangkara tidak bersifat temporer
Mekanisme baru ini dirancang untuk menciptakan kepastian hukum dan efisiensi waktu dalam proses peradilan pidana di Indonesia.
Penyesuaian institusional yang mendasar akan mampu memulihkan dan menjaga kepercayaan publik secara berkelanjutan.
Reputasi institusi kepolisian kerap meningkat pada momen tertentu, namun bisa menurun drastis ketika muncul kasus yang menyentuh rasa keadilan publik.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (22/1).
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pegawai pajak yang menyalahgunakan kewenangannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, di Madiun, Jawa Timur.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved