Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar menyebut pengakuan Presiden Joko Widodo atas 12 pelanggaran HAM berat tidak dapat berdiri sendiri. Pengakuan itu harus ditindaklanjuti dengan rangkaian pemberian hak-hak korban secara keseluruhan.
"Sebaliknya, tanpa ada pengakuan negara atas adanya pelanggaran berat HAM, maka pemberian pemulihan bagi korban malah bersifat kontraproduktif dari upaya pemberian hak-hak korban," kata Rivanlee melalui keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Rabu (11/1).
Tanpa adanya pengakuan, ia menyebut pemulihan kepada korban hanya dimaknai sebagai bantuan sosial atau kemiskinan. Padahal, korban pelanggaran HAM berat merupakan orang-orang yang telah mengalami penderitaan akibat penyalahgunaan kekuasaan.
"Oleh karenanya, pengakuan kesalahan oleh negara adalah fundamental," ujar Rivanlee.
Kendati demikian, Kontras menilai pengakuan terhadap kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia bukan baru. Sejak 1999, lanjut Rivanlee, Komnas HAM telah menyampaikan rekomendasi tersebut kepada presiden.
Baca juga: Mahfud Beberkan Alasan Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Selalu Bebas
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan dirinya telah membaca dengan saksama hasil laporan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (PPHAM). Sebagai Kepala Negara, Jokowi mengakui dan menyesalkan terjadinya belasan peristiwa pelanggaran HAM berat.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat, kata Presiden.
12 pelanggaran HAM berat yang dimaksud antara lain Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong 1989 Aceh, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.
Berikutnya Peristiwa Trisakti 1998, Peristiwa Semanggi I dan Semanggi II 1998, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet Banyuwangi 1999, Peristiwa Wasior 2001, Peristiwa Wamena 2003, dan Peristiwa Jambu Keupok Aceh 2003.(OL-5)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Jokowi menegaskan komitmennya untuk aktif membesarkan PSI sebagai partai yang solid dan berjangkauan luas.
Presiden RI ke-7, Joko Widodo menegaskan dukungan dan harapan besarnya terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) usai memberikan motivasi langsung dalam Rakernas
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved