Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
WAKIL Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar menyebut pengakuan Presiden Joko Widodo atas 12 pelanggaran HAM berat tidak dapat berdiri sendiri. Pengakuan itu harus ditindaklanjuti dengan rangkaian pemberian hak-hak korban secara keseluruhan.
"Sebaliknya, tanpa ada pengakuan negara atas adanya pelanggaran berat HAM, maka pemberian pemulihan bagi korban malah bersifat kontraproduktif dari upaya pemberian hak-hak korban," kata Rivanlee melalui keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Rabu (11/1).
Tanpa adanya pengakuan, ia menyebut pemulihan kepada korban hanya dimaknai sebagai bantuan sosial atau kemiskinan. Padahal, korban pelanggaran HAM berat merupakan orang-orang yang telah mengalami penderitaan akibat penyalahgunaan kekuasaan.
"Oleh karenanya, pengakuan kesalahan oleh negara adalah fundamental," ujar Rivanlee.
Kendati demikian, Kontras menilai pengakuan terhadap kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia bukan baru. Sejak 1999, lanjut Rivanlee, Komnas HAM telah menyampaikan rekomendasi tersebut kepada presiden.
Baca juga: Mahfud Beberkan Alasan Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Selalu Bebas
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan dirinya telah membaca dengan saksama hasil laporan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (PPHAM). Sebagai Kepala Negara, Jokowi mengakui dan menyesalkan terjadinya belasan peristiwa pelanggaran HAM berat.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat, kata Presiden.
12 pelanggaran HAM berat yang dimaksud antara lain Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong 1989 Aceh, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.
Berikutnya Peristiwa Trisakti 1998, Peristiwa Semanggi I dan Semanggi II 1998, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet Banyuwangi 1999, Peristiwa Wasior 2001, Peristiwa Wamena 2003, dan Peristiwa Jambu Keupok Aceh 2003.(OL-5)
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengancam akan menggugat praperadilan KPK jika tidak memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyoroti peran mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mendorong proyek pengembangan industri baterai kendaraan listrik di Indonesia.
Menurut dokter spesialis kulit I Gusti Nyoman Darmaputra, kondisi yang dialami Presiden tergolong ringan hingga sedang dan masih dalam batas aman.
Kondisi kesehatan kulit Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dipastikan masih dalam batas aman dan telah ditangani secara medis oleh tim dokter kepresidenan.
Dokter spesialis kulit, I Gusti Nyoman Darmaputra, menyebut kondisi kulit yang dialami Presiden Joko Widodo bukan tergolong berat dan diperkirakan akan segera pulih.
Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-7 Joko Widodo disebut turut masuk dalam daftar undangan HUT ke-79 Bhayangkara Digelar di Monas, Jakarta 1 Juli 205
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, menanggapi dugaan praktik eksploitasi dan penyiksaan yang dialami sejumlah eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved