Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe didasari karena upayanya mencoba meninggalkan Indonesia. Padahal, status pencegahan untuk orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu masih berlaku.
"Informasi yang kami terima begitu (mencoba meninggalkan Indonesia)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (11/1).
Ghufron mengatakan pihaknya tidak mau Lukas kabur jika sudah meninggalkan Tanah Air. Sehingga, upaya paksa itu diambil.
"KPK langsung mengambil tindakan penangkapan," ucap Ghufron.
Baca juga: Usai Diperiksa, Lukas Enembe Dirawat di RSPAD
KPK enggan memerinci negara yang dituju Lukas. Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan dilakukan karena pihaknya sudah melakukan analisa sebelumnya.
"Beberapa hal kemungkinan pasti lakukan sehingga segera lakukan penangkapan," ucap Ali.
Pengumuman nasib Lukas Enembe usai ditangkap KPK akan dilakukan hari ini. Orang nomor satu di Papua itu butuh menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan usai tiba di Jakarta.
KPK menegaskan penangkapan didasari kepentingan hukum. Tidak ada bau politik dari upaya paksa itu.
"Kami tegaskan, tidak ada kepentingan lain KPK selain proses penegakan hukum, tidak ada kepentingan politik sama sekali. Ini murni hukum," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
KPK meyakini masyarakat Papua memberikan dukungan terhadap penangkapan ini. Karena, upaya itu dilakukan untuk membersihkan Bumi Cenderawasih dari tindakan koruptif. (OL-1)
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
TNI mengerahkan sejumlah Helikopter Caracal untuk menjemput mereka beserta orang tuanya yang tinggal di pelosok, pedalaman hutan dan pegunungan yang sulit dijangkau.
Dengan meningkatnya kapasitas penyaluran kredit yang terjamin, peluang ekonomi masyarakat Papua pun terbuka lebih luas.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
KETUA Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro menuding aparat kepolisian melakukan penganiayaan terhadap dirinya saat aksi di Bandara Sentani, Papua
Para peserta merupakan mahasiswa baru yang diterima melalui jalur kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, Papua Selatan dan UNJ.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved