Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Partai Republik Satu Hasnaeni 'Wanita Emas' mengklarifikasi pernyataannya terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Dia menegaskan tudingan asusila yang dilakukan oleh Hasyim tidak benar.
Namun, Kuasa Hukum Hasnaeni, Farhat Abbas, membantah jika kliennya mengklarifikasi pernyataannya tanpa tekanan. Farhat menjelaskan saat klarifikasi, kliennya mendapat ancaman dari Ketua KPU RI.
Baca juga: KY Kantongi Sejumlah Nama Diduga Terlibat Kasus Suap di MA
Farhat menyebut pada 11 Desember 2022, Hasnaeni mengaku mendapatkan intimidasi sehingga dirinya terpaksa membuat video dan menandatangani surat pernyataan klarifikasi.
farhat juga mengeklaim Ketua KPU itu telah menyiapkan teks klarifikasi yang harus dibacakan oleh Hasnaeni.
"Pada 22 Desember 2022 Hasnaeni membuat dan menandatangani laporan ke DKPP. Hasnaeni melaporkan Hasyim terkait pelanggaran kode etik," papar Farhat, Senin (26/12).
Sebelumnya, Hasnaeni mengaku, jika mendapat iming-iming kalau partainya akan diloloskan menjadi peserta pemilu 2024. Hasyim diduga telah melakukan tindak asusila kepada Hasnaeni.
Video yang beredar yang menyatakan bahwa saya telah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh ketua KPU Hasyim Asy'ari maka saya nyatakan bahwa hal itu tidak benar," kata Hasnaeni dalam video dikutip Senin (26/12).
Dia mengaku, jika pernyataan sebelumnya merupakan kekesalan dirinya dan kekhilafan karena saat ini tengah mengalami depresi.
"Perkataan itu saya katakan karena kekesalan saya dan kekhilafan saya akibat saat ini saya sedang mengalami sakit depresi," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa hubungannya dengan Hasyim ganya bersifat profesional.
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari angkat suara terkait laporan dugaan asusila terhadap Hasnaeni. Hasyim memastikan dirinya akan mengikuti proses pengaduan yang sudah diterima DKPP."Saya mengikuti proses pengaduan di DKPP tersebut," kata Hasyim. (OL-6)
Si Wanita Emas dijatuhi vonis 5 tahun penjara atas kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast (WBP) pada periode 2016-2020.
Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni, atau yang dikenal sebagai 'wanita emas', dituntut hukuman tujuh tahun penjara.
ALIANSI Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) mengadukan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein atau biasa disebut 'wanita emas' ke Bareskrim Polri.
Anak dari Hasnaeni Moein atau Wanita Emas mengaku kondisi kejiwaan ibunya sedang tidak stabil. Pihak keluarga pun membantah soal dugaan pelecehan seksual oleh Ketua KPU.
Heddy mengatakan, pengaduan yang dilaporkan Farhat bernomor 1/1-P/L-DKPP/2022 itu telah dilakukan verifikasi administrasi.
Dia menyangsikan Hasnaeni yang berubah-ubah. Setelah menuding Hasyim, ia lantas mencabut pernyataannya
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved