Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Soal Desakan Audit Sipol, KPU: Itu Alat Bantu, bukan Penentu

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/12/2022 20:56
Soal Desakan Audit Sipol, KPU: Itu Alat Bantu, bukan Penentu
Petugas menyusun logistik pemilu untuk didistribusikan ke sejumlah wilayah.(Antara)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol) merupakan alat bantu. Dalam hal ini, bukan sebagai ketentuan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syaratnya partai politik (parpol).

“Proses ini sudah dilakukan secara terbuka. Begitu juga dengan rekapitulasi hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU kota dan provinsi, yang dilakukan secara terbuka,” terang Komisioner KPU RI Idham Holik saat dihubungi, Senin (19/12).

“Dalam pelaksanaan, verifikasi parpol ini diawasi langsung oleh Bawaslu RI,” tambahnya.

Baca juga: ICW Tantang KPU untuk Audit Total Sipol

Idham menegaskan bahwa Sipol buatan KPU merupakan alat bantu. Bahkan, pelaksanaan verifikasi faktual terhadap anggota parpol juga dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh Bawaslu.

Soal desakan agar Sipol dibuka kepada publik, Idham berpendapat bahwa masyarakat sudah bisa menyampaikan pengaduan sejak dimulainya pelaksanaan verifikasi faktual. 

“Bahkan, publik bisa mengecek status keanggotaan partai mereka yang ditemukan dengan ribuan jumlah pengadu,” jelas Idham.

Baca juga: Mediasi dengan Bawaslu-KPU, Partai Ummat Harap Ada Titik Temu

Dia mengeklaim bahwa KPU sudah melakukan semua proses verifikasi faktual parpol hingga rapat pleno penentuan parpol peserta pemilu 2024 secara terbuka. KPU pusat dikatakannya siap bertanggung jawab, jika ditemukan bukti kecurangan dan manipulasi. 

Semua pihak terkait, lanjut Idham, punya jalur masing-masing untuk menyelesaikan permasalahan dengan KPU. Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding ada kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhan menantang KPU mengaudit total Sipol dan membuka hasilnya kepada publik. "Berbagai kesaksian, baik yang muncul di media maupun yang kami himpun, ada indikasi perubahan data dalam Sipol," cetus Kurnia.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya