Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

ICW Tantang KPU untuk Audit Total Sipol

Andhika Prasetyoa
18/12/2022 17:18
ICW Tantang KPU untuk Audit Total Sipol
Potret pekerja memindahkan kotak suara untuk kebutuhan logistik pemilu.(Antara)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) menantang Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengaudit total Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan membuka hasilnya kepada publik secara gamblang.

Adapun tantangan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan kuat kecurangan yang dilakukan pejabat KPU dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol).

"Kami menuntut KPU mengaudit besar-besaran Sipol dan menyampaikan hasilnya secara terbuka dan transparan kepada masyarakat," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers virtual, Minggu (18/12).

"Ini sangat kami tunggu-tunggu karena berbagai kesaksian. Baik yang muncul di media cetak maupun yang kami himpun. Ada indikasi perubahan data dalam Sipol," imbuhnya.

Baca juga: Partai Prima Desak KPU Diaudit

Menurut Kurnia, dugaan kecurangan dan manipulasi yang dilakukan KPUakan terbukti kebenarannya dengan melihat riwayat Sipol. Jika ada perbedaan status parpol dalam verifikasi faktual, dari yang semula tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat ataupun sebaliknya, dapat dipastikan terjadi kecurangan di tubuh KPU.

"Dibuka saja. Nanti kan terlihat apakah ada perbedaan status pada tanggal tertentu. Sistem ini kan didasarkan pada digital jadi historinya akan kelihatan," jelasnya.

Baca juga: Isu Kecurangan Verifikasi Parpol, Mahfud: Kalau Ada Pidana Kita Tindak

Indikasi praktik kecurangan dan manipulasi oleh KPU bermula sejak proses verifikasi faktual parpol di tingkat provinsi. Pada 7 November, salah seorang anggota KPU pusat melalui video call, mendesak KPU provinsi mengubah status parpol yang semula tidak memenuhi syarat, menjadi memenuhi syarat.

"Namun, KPU daerah menolak. Mereka tidak sepakat melakukan instruksi buruk tersebut. Cara itu pun gagal," kata Kurnia.

Tidak berhenti sampai di situ, KPU pusat pun mengubah strategi. Sekjen KPU bergerak memberi arahan kepada sekretaris provinsi. Mereka diminta memerintahkan operator Sipol di daerah untuk mendatangi kantor KPU dan meminta anggotanya mengubah status parpol.

"Sekjen (KPU) kabarnya juga sempat berkomunikasi melalui video call untuk menginstruksikan secara langsung, dengan disertai ancaman mutasi bagi yang menolak," pungkasnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya