Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menantang Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengaudit total Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan membuka hasilnya kepada publik secara gamblang.
Adapun tantangan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan kuat kecurangan yang dilakukan pejabat KPU dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol).
"Kami menuntut KPU mengaudit besar-besaran Sipol dan menyampaikan hasilnya secara terbuka dan transparan kepada masyarakat," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers virtual, Minggu (18/12).
"Ini sangat kami tunggu-tunggu karena berbagai kesaksian. Baik yang muncul di media cetak maupun yang kami himpun. Ada indikasi perubahan data dalam Sipol," imbuhnya.
Baca juga: Partai Prima Desak KPU Diaudit
Menurut Kurnia, dugaan kecurangan dan manipulasi yang dilakukan KPUakan terbukti kebenarannya dengan melihat riwayat Sipol. Jika ada perbedaan status parpol dalam verifikasi faktual, dari yang semula tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat ataupun sebaliknya, dapat dipastikan terjadi kecurangan di tubuh KPU.
"Dibuka saja. Nanti kan terlihat apakah ada perbedaan status pada tanggal tertentu. Sistem ini kan didasarkan pada digital jadi historinya akan kelihatan," jelasnya.
Baca juga: Isu Kecurangan Verifikasi Parpol, Mahfud: Kalau Ada Pidana Kita Tindak
Indikasi praktik kecurangan dan manipulasi oleh KPU bermula sejak proses verifikasi faktual parpol di tingkat provinsi. Pada 7 November, salah seorang anggota KPU pusat melalui video call, mendesak KPU provinsi mengubah status parpol yang semula tidak memenuhi syarat, menjadi memenuhi syarat.
"Namun, KPU daerah menolak. Mereka tidak sepakat melakukan instruksi buruk tersebut. Cara itu pun gagal," kata Kurnia.
Tidak berhenti sampai di situ, KPU pusat pun mengubah strategi. Sekjen KPU bergerak memberi arahan kepada sekretaris provinsi. Mereka diminta memerintahkan operator Sipol di daerah untuk mendatangi kantor KPU dan meminta anggotanya mengubah status parpol.
"Sekjen (KPU) kabarnya juga sempat berkomunikasi melalui video call untuk menginstruksikan secara langsung, dengan disertai ancaman mutasi bagi yang menolak," pungkasnya.(OL-11)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved