Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menantang Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengaudit total Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan membuka hasilnya kepada publik secara gamblang.
Adapun tantangan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan kuat kecurangan yang dilakukan pejabat KPU dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol).
"Kami menuntut KPU mengaudit besar-besaran Sipol dan menyampaikan hasilnya secara terbuka dan transparan kepada masyarakat," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers virtual, Minggu (18/12).
"Ini sangat kami tunggu-tunggu karena berbagai kesaksian. Baik yang muncul di media cetak maupun yang kami himpun. Ada indikasi perubahan data dalam Sipol," imbuhnya.
Baca juga: Partai Prima Desak KPU Diaudit
Menurut Kurnia, dugaan kecurangan dan manipulasi yang dilakukan KPUakan terbukti kebenarannya dengan melihat riwayat Sipol. Jika ada perbedaan status parpol dalam verifikasi faktual, dari yang semula tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat ataupun sebaliknya, dapat dipastikan terjadi kecurangan di tubuh KPU.
"Dibuka saja. Nanti kan terlihat apakah ada perbedaan status pada tanggal tertentu. Sistem ini kan didasarkan pada digital jadi historinya akan kelihatan," jelasnya.
Baca juga: Isu Kecurangan Verifikasi Parpol, Mahfud: Kalau Ada Pidana Kita Tindak
Indikasi praktik kecurangan dan manipulasi oleh KPU bermula sejak proses verifikasi faktual parpol di tingkat provinsi. Pada 7 November, salah seorang anggota KPU pusat melalui video call, mendesak KPU provinsi mengubah status parpol yang semula tidak memenuhi syarat, menjadi memenuhi syarat.
"Namun, KPU daerah menolak. Mereka tidak sepakat melakukan instruksi buruk tersebut. Cara itu pun gagal," kata Kurnia.
Tidak berhenti sampai di situ, KPU pusat pun mengubah strategi. Sekjen KPU bergerak memberi arahan kepada sekretaris provinsi. Mereka diminta memerintahkan operator Sipol di daerah untuk mendatangi kantor KPU dan meminta anggotanya mengubah status parpol.
"Sekjen (KPU) kabarnya juga sempat berkomunikasi melalui video call untuk menginstruksikan secara langsung, dengan disertai ancaman mutasi bagi yang menolak," pungkasnya.(OL-11)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved