Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menantang Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengaudit total Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan membuka hasilnya kepada publik secara gamblang.
Adapun tantangan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan kuat kecurangan yang dilakukan pejabat KPU dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol).
"Kami menuntut KPU mengaudit besar-besaran Sipol dan menyampaikan hasilnya secara terbuka dan transparan kepada masyarakat," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers virtual, Minggu (18/12).
"Ini sangat kami tunggu-tunggu karena berbagai kesaksian. Baik yang muncul di media cetak maupun yang kami himpun. Ada indikasi perubahan data dalam Sipol," imbuhnya.
Baca juga: Partai Prima Desak KPU Diaudit
Menurut Kurnia, dugaan kecurangan dan manipulasi yang dilakukan KPUakan terbukti kebenarannya dengan melihat riwayat Sipol. Jika ada perbedaan status parpol dalam verifikasi faktual, dari yang semula tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat ataupun sebaliknya, dapat dipastikan terjadi kecurangan di tubuh KPU.
"Dibuka saja. Nanti kan terlihat apakah ada perbedaan status pada tanggal tertentu. Sistem ini kan didasarkan pada digital jadi historinya akan kelihatan," jelasnya.
Baca juga: Isu Kecurangan Verifikasi Parpol, Mahfud: Kalau Ada Pidana Kita Tindak
Indikasi praktik kecurangan dan manipulasi oleh KPU bermula sejak proses verifikasi faktual parpol di tingkat provinsi. Pada 7 November, salah seorang anggota KPU pusat melalui video call, mendesak KPU provinsi mengubah status parpol yang semula tidak memenuhi syarat, menjadi memenuhi syarat.
"Namun, KPU daerah menolak. Mereka tidak sepakat melakukan instruksi buruk tersebut. Cara itu pun gagal," kata Kurnia.
Tidak berhenti sampai di situ, KPU pusat pun mengubah strategi. Sekjen KPU bergerak memberi arahan kepada sekretaris provinsi. Mereka diminta memerintahkan operator Sipol di daerah untuk mendatangi kantor KPU dan meminta anggotanya mengubah status parpol.
"Sekjen (KPU) kabarnya juga sempat berkomunikasi melalui video call untuk menginstruksikan secara langsung, dengan disertai ancaman mutasi bagi yang menolak," pungkasnya.(OL-11)
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved