Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TEMUAN Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan kelompok organisasi masyarakat sipil tentang adanya dugaan praktik kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, dinilai sebagai persoalan bangsa yang sangat serius.
ICW dan rekan menyampaikan, setidaknya terdapat 12 KPU kabupaten dan 7 KPU provinsi yang disinyalir mengikuti instruksi KPU Pusat untuk berbuat curang saat verifikasi faktual parpol. Arahan tersebut disebut-sebut terkait dengan status verifikasi parpol, di mana partai yakni tidak memenuhi syarat (TMS) untuk lolos diubah menjadi memenuhi syarat lolos (MS).
Menurut Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI), organisasi kemasyaratan yang aktif menyuarakan pentingnya blok perubahan dalam Pemilu 2024, kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol itu selain berpotensi merusak tatanan hukum juga berpotensi mengkhianati suara rakyat.
”Jika penentuan partai yang berhak ikut pemilu dan yang tidak berhak ikut pemilu dilakukan dengan penuh manipulasi, maka Indonesia berada dalam darurat demokrasi,” ujar Sekjen SKI Raharja Waluya Jati, Senin (19/12/2022) dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Jati, penyelenggara Pemilu seharusnya melihat aspirasi sekelompok masyarakat untuk mendirikan "partai baru" dan perkembangan penerimaan publik atas "partai lama" sebagai dinamika hubungan partai politik dan rakyat.
Baca juga: ICW Tantang KPU untuk Audit Total Sipol
Hadirnya partai baru, kata Jati, dapat mencerminkan adanya potensi aspirasi baru di kalangan masyarakat yang mungkin tidak terakamodasi oleh partai yang telah ada. Sebaliknya, dukungan untuk partai lama pun tidak ajeg dan secara alamiah mengalami pasang surut.
”Penyelenggara Pemilu harus menghormati setiap suara rakyat dengan cara bersikap netral, jujur serta adil,” lanjutnya.
Jati menambahkan, penyelenggara Pemilu KPU (dan Bawaslu) seharusnya bertahta di atas kesadaran demokrasi. Mereka seharusnya berdiri paling kokoh di garis depan untuk upaya membela kepentingan rakyat agar tidak dirugikan oleh kelemahan yang mungkin muncul dalam sistem Pemilu.
Oleh sebab itu, lanjut Jati, KPU harus mendorong penyelesaian tuntas terhadap dugaan kecurangan dalam verfikasi faktual parpol. Dugaan mengenai kecurangan elektoral yang masif itu hendaknya menjadi momen pembelajaran politik masyarakat agar semakin teguh dalam menguatkan demokrasi melalui perbaikan desain politik Indonesia.
”Dugaan kecurangan itu perlu dibongkar seluas-luasnya dan masyarakat perlu terlibat untuk memastikan agar penyelenggaraan pemilu 2024 nanti bisa berjalan secara jujur dan adil. Kami mengusulkan agar ada audit terbuka atas proses verifikasi faktual yang telah dilakukan,” ungkapnya.
Jati menyerukan agar kalangan intelektual dan segenap kelompok masyarakat sipil bahu membahu dalam membongkar dugaan kejahatan demokrasi itu. Ia juga mengingatkan bahwa tanpa penyelesaian yang tuntas dan jujur mengenai dugaan kecurangan itu, perhelatan akbar Pemilu 2024 berpotensi kehilangan legitimasi. (RO/OL-09)
Presiden Prabowo Subianto telah mengantongi LSM yang didanai oleh pihak asing guna mengadu domba bangsa Indonesia.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menuding adanya serangan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait kebijakan hilirisasi yang dijalankan Indonesia.
Kritis tidak sama dengan memecah belah. Sering kali, menurut Luluk, tuduhan memecah persatuan muncul hanya karena ada pihak yang berbeda pendapat dengan pemerintah.
Jika seluruh elemen bangsa bersatu, maka persoalan-persoalan tersebut bisa diatasi bersama.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan rakyat Indonesia untuk tidak mudah dipecah belah oleh perbedaan, apalagi perpecahan itu dipicu oleh pengaruh kekuatan asing.
Sinergi lintas organisasi penting untuk memperkuat peran masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi dan memberantas korupsi di Indonesia.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Zarof Ricar divonis hukuman penjara 16 tahun karena terbukti bersalah terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Vonis berdasar pertimbangan usia dan masalah kesehatan itu dinilai ringan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved