Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kemendagri akan Fasilitasi Pertemuan Bupati Meranti dengan Kemenkeu

Putra Ananda
13/12/2022 19:22
Kemendagri akan Fasilitasi Pertemuan Bupati Meranti dengan Kemenkeu
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro(DOK PUSPEN KEMENDAGRI )

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) akan memfasilitasi pertemuan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro menjelaskan pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas aspirasi Pemkab Kepulauan Meranti terkait mekanisme pembagian dana bagi hasil (DBH).

“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” jelas Suhajar di Jakarta, Selasa (13/12).

Suhajar melanjutkan sebelumnya Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil telah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Mendagri menegur keras sekaligus menegaskan pernyataan kontroversial Adil yang ingin mengangkat senjata untuk bergabung dengan Malaysia.

"Sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan, " jelas Suhajar.

Baca juga: Pentingnya Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Saat Memulai Bisnis

Suhajar melanjutkan dirinya juga telah memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi. Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak elok dilakukan oleh seorang pejabat publik. Sebagai pejabat publik, kata dia, harusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat.

“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutur Suhajar.

Sebelumnya diketahui, pernyataan Adil menuai kontroversi karena menyebut jajaran Kemenkeu dengan bahasa yang tak pantas. Adil melontarkannya dalam Rakornas yang salah satunya dihadiri oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu Luky Alfirman.

Hal itu dilontarkan Adil karena menilai pembagian DBH minyak yang diterima daerahnya tidak sesuai. Pernyataan itu kemudian membuat gaduh dan telah banyak diberitakan media massa, baik cetak maupun elektronik. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya