Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PARTAI Ummat memperoleh informasi terkait manipulasi data verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU. Dari informasi itu, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menerangkan pihaknya menjadi satu-satunya partai yang tidak diloloskan oleh KPU menjadi peserta pemilu 2024.
"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada 14 Desember nanti seluruh partai baru dan partai nonparlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat," ungkap Amien Rais, pada Selasa (13/12). Amien Rais menuturkan keputusan tersebut penuh kejanggalan. Amien menyebut dari pemberitaan yang beredar, KPU diduga melakukan manipulasi data terkait partai-partai yang akan diloloskan.
"Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal. Terlebih kita semua telah menyimak berita-berita hari ini di beberapa berita mainstream yang menyinyalir manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu," paparnya. "Tampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat disingkirkan out atau satu-satunya yang disingkirkan, sehingga Partai Ummat tidak bisa ikut pemilu 2024," tambahnya.
Amien menyatakan pihaknya mengajukan tiga tuntutan, di antaranya semua hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU kepada partai baru dan partai nonparlemen untuk segera diaudit oleh tim independen. Kemudian, Amien menuntut agar semua hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU kepada partai parlemen juga diaudit secara independen dan dibuka ke publik.
Terakhir, pihaknya menuntut DKPP untuk memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait intervensi ke KPU provinsi dan daerah mengenai hasil verifikasi faktual di provinsi dan daerah serta segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. "Pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang tengah sekarat di negara ini," tandasnya.
Terpisah, Komisioner KPU Idham Holik mengemukakan pihaknya belum mengumumkan peserta pemilu 2024. Hal itu lantaran KPU provinsi telah melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan dan bersifat terbuka.
Diketahui, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 akan dilakukan, Rabu (14/12) pukul 13.00 WIB. "Jadi sampai saat ini KPU belum melakukan rekapitulasi nasional atas hasil verifikasi faktual calon peserta pemilu," tuturnya. (OL-14)
Kekuatan jaringan mereka juga bertambah dengan adanya dukungan baru dari relawan Dedi Mizwar dan Partai Ummat.
Pilkada DKI Jakarta bukan hanya sekedar urusan kontestasi semata. Namun bagaimana melahirkan pemimpin yang bisa menegakan keadilan dan kepedulian bagi warga Jakarta.
Dugaan penggelembungan suara PSI dalam Pemilu 2024 terjadi di TPS 002 Desa Wernas, Distrik Teminabuan.
Kampanye akbar terakhir pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (10/2).
Suara kegalauan yang disampaikan forum guru besar dan sivitas akademisi dari sejumlah perguruan tinggi di Tanah Air terkait proses demokrasi hendaknya dijadikan alarm.
Salah satu lagu yang dibawakan Rhoma Irama dalam kampanye mendukung calon presiden-wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 yaitu berjudul Pemilu.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved