Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Ummat memperoleh informasi terkait manipulasi data verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU. Dari informasi itu, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menerangkan pihaknya menjadi satu-satunya partai yang tidak diloloskan oleh KPU menjadi peserta pemilu 2024.
"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada 14 Desember nanti seluruh partai baru dan partai nonparlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat," ungkap Amien Rais, pada Selasa (13/12). Amien Rais menuturkan keputusan tersebut penuh kejanggalan. Amien menyebut dari pemberitaan yang beredar, KPU diduga melakukan manipulasi data terkait partai-partai yang akan diloloskan.
"Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal. Terlebih kita semua telah menyimak berita-berita hari ini di beberapa berita mainstream yang menyinyalir manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu," paparnya. "Tampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat disingkirkan out atau satu-satunya yang disingkirkan, sehingga Partai Ummat tidak bisa ikut pemilu 2024," tambahnya.
Amien menyatakan pihaknya mengajukan tiga tuntutan, di antaranya semua hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU kepada partai baru dan partai nonparlemen untuk segera diaudit oleh tim independen. Kemudian, Amien menuntut agar semua hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU kepada partai parlemen juga diaudit secara independen dan dibuka ke publik.
Terakhir, pihaknya menuntut DKPP untuk memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait intervensi ke KPU provinsi dan daerah mengenai hasil verifikasi faktual di provinsi dan daerah serta segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. "Pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang tengah sekarat di negara ini," tandasnya.
Terpisah, Komisioner KPU Idham Holik mengemukakan pihaknya belum mengumumkan peserta pemilu 2024. Hal itu lantaran KPU provinsi telah melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan dan bersifat terbuka.
Diketahui, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 akan dilakukan, Rabu (14/12) pukul 13.00 WIB. "Jadi sampai saat ini KPU belum melakukan rekapitulasi nasional atas hasil verifikasi faktual calon peserta pemilu," tuturnya. (OL-14)
Ia juga menyoroti sejumlah program prioritas yang dinilai berdampak langsung bagi masyarakat, seperti Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat.
Para pengurus menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait penguatan komunikasi dan efektivitas kerja-kerja partai ke depan.
Kekuatan jaringan mereka juga bertambah dengan adanya dukungan baru dari relawan Dedi Mizwar dan Partai Ummat.
Pilkada DKI Jakarta bukan hanya sekedar urusan kontestasi semata. Namun bagaimana melahirkan pemimpin yang bisa menegakan keadilan dan kepedulian bagi warga Jakarta.
Dugaan penggelembungan suara PSI dalam Pemilu 2024 terjadi di TPS 002 Desa Wernas, Distrik Teminabuan.
Kampanye akbar terakhir pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (10/2).
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved