Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TENTARA Nasional Indonesia (TNI) memberikan pangkat letnan kolonel tituler Angkatan Darat (AD) kepada pesohor Deddy Corbuzier. Dengan pangkat tersebut, Deddy berhak menerima tunjangan sebesar 15% dari gaji pokok prajurit.
Juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Dahnil Anzar Simanjuntak saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/12) menjelaskan, pemberian pangkat kepada Deddy didasarkan pada Peraturan Panglima TNI Nomor 40/2018 tentang Kepangkatan Prajurit TNI dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39/2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.
Pasal 29 Ayat (2) PP Nomor 39/2010 menjelaskan bahwa penerima pangkat tituler berhak mendapat perlakuan administrasi terbatas. Dalam penjelasan beleid tersebut, yang dimaksud administrasi terbatas adalah rawatan kedinasan berupa tunjangan tituler sebesar 15%.
"Dari gaji pokok prajurit yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipangkunya (tidak termasuk tunjangan keluarga) dan tunjangan keluarga," demikian penjelasan pasal tersebut.
Dahnil mengatakan, pangkat letnan kolonel tituler diberikan kepada Deddy dengan pertimbangan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni komunikasi di sosial media. Kemampuan dan performa Deddy, lanjutnya, akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan kebangsaan dan sosialsisasi tugas dalam rangka menjaga pertahanan Tanah Air.
Baca juga: Komisi III DPR Disebut akan Panggil BNPT Minta Klarifikasi soal Bom Astanaanyar
Ia mengatakan bahwa pangkat tituler Deddy tersebut disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Menurut Dahnil, meski pangkat yang melekat bersifat sementara, Deddy akan terikat dengan aturan militer.
"Termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas," tandasnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Kisdiyanto menegaskan, tugas yang diemban Deddy dengan pangkat tituler berbeda dengan prajurit TNI pada umumnya. Ia meyebut pemberian pangkat tersebut dialaskan pada peran Deddy yang akan dijadikan Duta Komponen Cadangan (Komcad).
"Karena Deddy Corbuzier akan dijadikan Duta Komponen Cadangan di lingkungan Kementerian Pertahanan. (Pangkatnya melekat) sampai tugas yang bersangkutan sebagai duta selesai," ujar Kisdiyanto. (OL-4)
Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI
Pemerintah saat ini sedang menunjukkan komitmen besar untuk mendorong kemandirian industri pertahanan
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Pesawat Saudia Airlines yang mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu (21/6) pagi ini, dinyatakan aman setelah mendapatkan ancaman bom.
LULUSAN Akademi Militer tahun 1998 dari korps Kopassus, Kolonel Inf Kurniawan meraih predikat Distinguished Graduate di program CISA National Defense University, Amerika Serikat (AS).
Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya,
Program berskala besar yang diluncurkan untuk merenovasi rumah sakit itu merupakan bagian dari Program Peningkatan Layanan Kesehatan Kementerian Pertahanan
Dia melanjutkan nantinya bantuan tersebut akan dikirim dari Lanud Halim Perdanakusuma ke Lanud Sultan Iskandar Muda Aceh.
Deddy Corbuzier kini tengah menjadi perbincangan karena memberikan keterangan soal penggerudukan rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta.
SEKRETARIS Kabinet Teddy Indra Wijaya naik pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Frega menjelaskan, status Stafsus Menhan setara dengan jabatan eselon 1b di Kemhan. Oleh karena itu, pihaknya menjamin bahwa Deddy tak akan digaji untuk dua jabatan.
Berdasarkan hasil rapat dengan DPR RI, Kamis (13/2), Kemhan mendapat pemotongan efisiensi anggaran sebesar 16% atau sekitar kurang lebih Rp26 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved