Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta proses penyederhanaan birokrasi jangan sampai menambah masalah baru. “Penyederhanaan birokrasi seharusnya membuat peran pegawai fungsional itu betul-betul berjalan dengan baik,” katanya seusai Pencanangan Reformasi Birokrasi Tematik dan Peresmian 26 Mal Pelayanan Publik di Istana Wapres, Senin (5/12).
Menurut Ma’ruf, transformasi organisasi birokrasi perlu diikuti dengan penerapan mekanisme kerja baru. Perubahan di antaranya perlu difokuskan pada penataan dan transformasi organisasi, agar menjadi kian responsif, lebih lincah, serta adaptif dalam melakukan pelayanan publik.
“Dinamisnya tantangan global dan pesatnya kemajuan platform digital menuntut birokrasi yang kapabel, kolaboratif, lincah, dan fleksibel,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengakui banyaknya pihak yang belum memahami proses transisi yang menyebabkan terjadi pemangkasan birokrasi. Karena itu, pihaknya terus melakukan komunikasi ke jajaran di bawah untuk menjelaskan proses tersebut. "Apalagi hal tersebut merupakan salah satu target prioritas pemerintah di tahun ini,” jelasnya.
Azwar mencontohkan jabatan fungsional di aparatur sipil negara (ASN) sebagai konsekuensi pemangkasan birokrasi yang proses sosialisasinya belum dilakukan secara komprehensif. “Akibatnya banyak yang belum paham terhadap tugas jabatan-jabatan fungsional itu,” ujarnya.
Ia mengakui saat ini masih ada persoalan dalam menentukan angka kredit yang diperoleh para pejabat fungsional di mana ASN hanya mau bekerja apabila mendapatkan angka kredit. Akibatnya, ASN seringkali tidak mau mengerjakan pekerjaan di instansinya apabila tidak mendapat kredit.
“Angka kredit akan kita bereskan tadinya mau nunggu RPP. Insya Allah kami bereskan ya, seminggu dua minggu ini sudah harmonisasi terkait detil soal jabatan fungsional,” pungkasnya. (P-2)
Dalam rentang 2014–2024, kita bisa melihat mana daerah yang hanya gemar mengoleksi piagam, dan mana yang tekun membangun institusi yang melayani warga di hari kerja yang biasa.
PRESIDEN Prabowo Subianto disebut masih belum puas terhadap penyederhanaan birokrasi pemerintah. Kepala Negara menilai proses birokrasi saat ini masih cukup berbelit dan perlu diperbaiki.
Permentan 15/2025 Permudah Petani Peroleh Pupuk Bersubsidi
Yogi Firmansyah, merupakan aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan dan sedang Kuliah S2 di Magister Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.
REVISI Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap berpotensi mengancam masa depan birokrasi di Indonesia
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
PAKAR Hukum Tata Negara mempertanyakan urgensi pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, di tingkat global, tidak ada praktik serupa.
Sistem pemilihan langsung merupakan hasil dari perjuangan reformasi dan tidak semestinya dihapus begitu saja.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Rocky Gerung mengatakan bahwa momentum 27 tahun Reformasi bukan sekadar untuk diperingati, melainkan untuk diulangi dalam konteks perombakan struktur politik dan ekonomi Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved