Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
HEAD Accounting PT Darmex Plantations Putri Ayu menjadi saksi pada kasus dugaan korupsi dalam pengalihan fungsi lahan di Indragiri Hulu, Riau. Dia memberikan penjelasan soal dividen atau keuntungan yang diterima oleh terdakwa sekaligus pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi.
Dalam kesaksiannya, Putri mengatakan Surya tidak mengambil keuntungan PT Darmex Plantations sendirian. Pemegang saham lainnya Julia Riady juga mendapatkan hak itu.
"Itu Rp7 triliun dari Darmex Plantations kepada Pak Surya," kata Putri saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Putri menjelaskan, Surya mendapatkan keuntungan lebih tinggi dari Julia karena memiliki saham lebih banyak. Keuntungan itu didapatkan dari semua perusahaan yang dinaungi oleh PT Darmex Plantations.
"Iya empat perusahaan (yang memiliki lahan di Indragiri Hulu) dan perusahaan lain," tandas Putri.
Adapun kuasa hukum Surya, Juniver Girsang mengatakan dividen Rp7 triliun yang didapatkan kliennya berasal dari 60 anak perusahaan. Hanya empat yang berlokasi di Indragiri Hulu.
"Sementara sengketa ini terhadap empat perusahaan. Nah di empat perusahaan ada yang masih rugi Duta Palma, Palma Satu rugi malahan masih punya utang ke holding yaitu Rp318 miliar," ujar Juniver.
Dia menilai jaksa salah kaprah dengan keuntungan Surya. Pasalnya, kata Juniver, jaksa menyebut keuntungan itu berasal dari empat perusahaan saja.
Surya Darmadi didakwa memperkaya diri sendiri, merugikan negara, dan perekonomian negara sampai Rp86,53 triliun. Dia juga didakwa melakukan pencucian uang.
JPU pada Kejaksaan Agung menjelaskan nominal tiap kerugian berbeda. Surya diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain maupun koorporasi sebesar Rp7,59 triliun dan USD7,88 juta yang dikonversi ke rupiah saat ini menjadi Rp117,6 miliar.
Jaksa juga mendakwa Surya merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Totalnya mencapai Rp4,79 triliun dan USD7,88 juta yang dikonversi ke rupiah saat ini menjadi Rp117,6 miliar. (OL-8)
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
Pupuk bukan sekadar komoditas dagang, melainkan instrumen vital negara.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved