Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
DALAM persidangan, saksi mengungkap tidak berani mempertanyakan CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) kepada Ferdy Sambo. Kesaksian tersebut disampaikan oleh mantan Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Ari Cahya Nugraha alias Acay dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/11).
Ari mengungkapkan bahwa awalnya ia mengetahui peristiwa tembak antara anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ari turut diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk mendatangi TKP seusai meninggalnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022. Ari pun lantas memenuhi perintah tersebut dan sempat melihat situasi di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Tadi saksi bilang tentang CCTV, kok insting saksi pada saat tiba untuk melihat CCTV, ada enggak penyampaian di Duren Tiga tersebut? Saksi kan mengetahui tentang ceritanya tembak menembak, ada enggak saksi tanyakan, 'CCTV ada nih?'," tanya jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/11).
"Enggak," jawab Ari.
"Enggak mempertanyakan?" tanya jaksa kembali.
"Enggak berani Pak saya nanya Pak Sambo, (dia) Kadiv Propam," ujar Ari.
Ari turut menyampaikan bahwa ketika ia mendatangi TKP, ia melihat jelas posisi CCTV. Ari kemudian mengatakan bahwa terdapat dua CCTV yang ia lihat tetapi tidak berani menanyakan kepada Ferdy Sambo yang saat itu merupakan atasannya.
"Pada saat saksi bilang itu ada CCTV, kapan saudara mengetahui itu?" tanya jaksa.
"Saya lihat pak," jawab Ari.
"Cuma lihat dua CCTV di dalam (rumah Ferdy Sambo) sama di rumah Kasatreskrim ya (mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit)," kata jaksa.
Diketahui, Ari Cahya merupakan satu dari delapan saksi yang turut dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Arif Rachman Arifin oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari). Diberitakan juga bahwa, JPU mendakwa Arif telah melakukan upaya perintangan proses penyidikan atau obstruction of justice dalam menangani kasus kematian Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Tindakannya tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto. Atas tindakan mereka, jaksa mendakwa ketujuh terdakwa tersebut melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (OL-14)
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
POLISI mengungkap kronologi pembunuhan notaris wanita di Bekasi yang jasadnya ditemukan di sungai Citarum.
Terdapat dua kelompok pelaku yang saat ini dalam penanganan, yaitu terkait tindak pidana pencurian dan kekerasan, dan pertolongan jahat atau penadahan.
Bryan Kohberger, mahasiswa doktoral kriminologi, mengaku bersalah atas pembunuhan empat mahasiswa Idaho tahun 2022.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved