Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
HEROE Waskito, selaku penasihat hukum Tony Sutrisno, korban pemerasan anggota polisi dalam kasus jam tangan Richard Mille, meminta kejelasan terkait kasus kliennya yang masih buram.
Menurut Heroe, Tony Sutrisno meminta keadilan agar anggota kepolisian yang diduga memiliki keterlibatan memeras dirinya segera diadili dan dihukum secara setimpal.
"Klien kami meminta agar ada penegakkan hukum yang adil dalam kasus pemerasan ini. Ini juga itikad baik kami untuk membersihkan institusi polri dari oknum-oknum yang mencemari kehormatan kepolisian," kata Heroe Waskito dalam keterangan tertulis, Jumat (18/11).
Baca juga: Polisi di Babel Diduga Peras dan Setubuhi Istri Tersangka Narkoba
Heroe juga mempertanyakan kepada pihak Propam, apakah benar Kombes Rizal Irawan, yang terlibat memeras Tony, dikurangi hukuman demosinya.
"Kami juga menanyakan kembali kepada Propam bagaimana masalah di diagram itu, apakah benar Rizal Irawan cuma dihukum 5 tahun terus dikurangi jadi 1 tahun? Sedangkan hukuman demosi Kompol Teguh yang terlibat pemerasan saja sudah dipastikan mendapat hukuman demosi selama 10 tahun," kata Heroe.
Jika Kombes Rizal Irawan benar-benar dikurangi hukumannya, Heroe mengatakan hasil sidang etik tersebut sangat tidak adil.
"Kombes Rizal Irawan dihukum lebih rendah dari Kompol Teguh, ini mana keadilannya?" serunya.
Heroe mengungkapkan uang hasil pemerasan yang dilakukan anggota polisi tersebut sudah dikembalikan kepada Tony namun masih kurang. Pengembalian itu dilakukan dua tahap melalui dua surat resmi yang dikeluarkan Propam.
Namun, ia mengeluhkan peran Irjen Andi Rian Djajadi yang turut menerima uang dari Tony sebesar S$19.000, hingga kini, belum dikembalikan dan belum diadili sama sekali.
" Pengembalian uang masih kurang, termasuk yang diterima Andi Rian S$19000 juga belum dikembalikan ke Tony. Irjen Andi Rian padahal saat itu adalah atasan Rizal Irawan dan Kompol Teguh. Tapi tidak diproses hukum," ungkapnya.
Heroe mengatakan kliennya menginginkan kasusnya diselesaikan dengan baik. Sebab, Tony tidak hanya menanggung kerugian, tapi juga diperlakukan tidak patut oleh petugas penegak hukum.
Beberapa anggota kepolisian, menurut Tony, telah memeras dirinya dengan iming-iming penyelesaian kasus jam tangan Richard Mille.
Bukannya selesai, laporannya tersebut justru dihentikan oleh pihak kepolisian tanpa alasan yang jelas. Tentu keputusan ini membuat Tony kecewa terhadap kinerja aparat penegak hukum.
"Saudara Tony tidak ingin kasus ini melebar atau ribut ke mana-mana. Hanya ingin agar keadilan tegak, pelaku ditindak, dan segala perkara yang menimpa dirinya selesai secepatnya dan sebaik-baiknya," kata Heroe.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Syahar Diantono, belum menjawab permintaan konfirmasi terkait kasus tersebut.
Adapun Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, mengatakan pihaknya belum mendapatkan perkembangan terbaru mengenai pengembalian uang hasil pemerasan dan hukuman demosi kepada para oknum polisi.
"Saat ini kami belum terinformasi terkait hal tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (18/11) . (RO/OL-1)
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Dengan dukungan sensor pemantau aliran darah dan denyut jantung, jam tangan pintar dapat merekam aktivitas jantung secara berkelanjutan selama digunakan oleh pemiliknya.
KECINTAAN Justisia Dewi pada jam tangan, dan kepeduliannya terhadap lingkungan menjadi salah satu sumber inspirasi usahanya. Ia menghadirkan Ma.ja Watch pada tahun 2021
Berikut fitur pelindung jam tangan Fineshield yang mengandalkan teknologi Jerman, pelindung jam tangan ini menggunakan material optical-grade Thermoplastic Polyurethane (TPU).
Total nilai dari ketiga jam tangan yang biasa dikenakan Bill Gates sehari-hari hanya mencapai US$124 atau sekitar Rp2,1 juta saja.
Pasar barang mewah sekunder di Indonesia menunjukkan dinamika yang kuat.
Casio merilis AE-1700H dengan fitur mode memancing berbasis fase bulan, tahan air 100 meter, lampu LED, dan baterai 10 tahun. Cocok untuk aktivitas outdoor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved