Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut tuntas kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur. Hal itu pernah disampaikan mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda Ismail Bolong yang menyebut keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Tan Paulin dalam video testimoninya.
“Kita percayakan ke KPK urusan membongkar aktor yang terlibat dalam dugaan korupsi, suap dan gratifikasi terkait tambang ilegal Tan Paulin,” kata Lucius, Jumat (18/11).
Lucius berharap KPK melakukan penyelidikan terhadap siapa saja yang mempunyai indikasi terlibat dalam kasus dugaan uang koordinasi kegiatan tambang batu bara Tan Paulin. Termasuk, kata dia, jika ada dugaan keterlibatan anggota DPR.
“Jika ada indikasi keterlibatan politisi di DPR, tak ada alasan bagi KPK untuk tidak menyelidikinya,” ujarnya.
Maka dari itu, Lucius mengingatkan KPK harus memberikan perhatian serius terhadap kasus tambang Tan Paulin yang pernah diungkap Anggota Komisi VII DPR RI dalam rapat dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif pada Januari 2022 itu.
Sebelumnya, beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
Dalam dokumen itu disebutkan Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak tiga kali.
Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.
Belakangan, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah pernyataannya itu melalui video. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar. Ismail Bolong kaget videonya baru viral sekarang.
Tan Paulin pernah membantah tuduhan yang disampaikan Anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nasir yang menyatakan dirinya menjadi penjual batu bara tersembunyi di Kalimantan Timur.
Melalui kuasa hukumnya, Yudistira menyatakan tuduhan yang disampaikan Muhammad Nasir sangat merugikan kliennya dan jauh dari fakta.
Bahwa berdasarkan fakta hukum kata Yudistira, Tan Paulin merupakan pengusaha yang membeli batu bara dari tambang-tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) resmi.
Selain itu, semua batu bara yang diperdagangkan sudah melalui proses verfikasi kebenaran asal usul barang dan pajak yang sudah dituangkan di LHV (Laporan Hasil Verifikasi) dari surveyor yang ditunjuk.
Tan mengaku melakukan trading atau perdagangan batu bara dengan didasari oleh Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan Nomor 94/1/IUP/PMDN/2018 yang terdaftar di Minerba One Data Indonesia. (OL-8)
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Kehadiran EHang 216-S yang diperkenalkan sebagai armada drone patrol presisi, menjadi representasi dari langkah Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi global.
Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam optimalisasi penerimaan negara.
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Budi mengungkapkan bahwa KPK juga akan membuka peluang untuk memanggil langsung Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait isi surat mengenai kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved