Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah, menilai penempatan tentara di Gedung Mahkamah Agung (MA) justru mengerdilkan Tentara Nasional Institusi (TNI) secara kelembagaan. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yang diatur dalam Undang-Undang TNI.
"Tugas pokok TNI itu kan untuk menegakkan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah negara, bukan untuk menjaga hakim-hakim MA. Jadi bagi saya, kebijakan tersebut justru mengerdilkan TNI secara kelembagaan," kata Herdiansyah kepada Media Indonesia, Sabtu (12/11).
Kebijakan penempatan tentara itu diketahui setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu hakim agung yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam hal ini, Herdiansyah mengatakan bahwa MA tidak memahami fungsi pengamanan.
Alih-alih tentara, lanjut Herdiansya, MA seharusnya meminta bantuan pihak kepolisian jika merasa pengamanan internal kurang memadai. "Jadi ibarat kepala yang gatal, malah punggung yang digaruk," ujarnya.
Baca juga: Mantan Ketua DPRD Jabar Jadi Tersangka Kasus Penipuan
Oleh karena itu, ia mengatakan kebijakan penempatan tentara seolah membenturkan KPK dengan TNI. Menurut Herdiansyah, hal itu jelas tidak sehat dalam upaya penanganan perkara hukum yang melibatkan MA.
Sebelumnya, juru bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan penempatan prajurit TNI dilakukan dalam rangka meningkatan pengamanan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Upaya itu juga dilakukan untuk memastikan orang yang masuk ke Gedung MA memang tamu yang layak untuk mengecek perkembangan perkara.
Media Indonesia telah menghubungi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Kisdiyanto untuk meminta keterangan soal penempatan anggota TNI di Gedung MA. Namun sampai berita ini ditulis, belum ada jawaban yang diberikan oleh keduanya. (OL-4)
Selama ini persyaratan untuk menjadi calon hakim agung hanya sebatas tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian sementara. Padahal, sanksi banyak jenisnya, termasuk sanksi sedang.
Memasuki dua dekade perjalanan Komisi Yudisial (KY), Juru Bicara sekaligus Anggota KY Mukti Fajar Nur menegaskan bahwa lembaganya terus mengalami penguatan peran dan kapasitas.
Profesi hakim memiliki tanggung jawab besar di hadapan manusia maupun Tuhan.
Karki dilantik setelah pemerintahan KP Sharma Oli tumbang akibat gelombang protes berdarah.
Dua Hakim Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Hakim
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
TNI dan Pemprov Riau menyerahkan bantuan berupa perlengkapan sekolah bagi siswa-siswi sekolah dasar di Aceh Utara.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Satgas TNI Komando Operasi (Koops) Habema berhasil menuntaskan operasi penyelamatan 18 karyawan PT Freeport Indonesia yang terisolasi selama tiga hari di Pos Tower 270, Distrik Tembagapura
Peserta juga mendapatkan pendalaman materi teknis sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved