Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI tinggal mencari tersangka dalam kasus dugaan kasus tambang ilegal di Kalimatan Timur. Kasus ini bermula dari video pernyataan Ismail Bolong, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
"Dalam hukum acara pidana kalau disebut penyelidikan, maka artinya yang dilakukan oleh Propam itu mencari peristiwa, apakah peristiwa itu tindak pidana atau bukan," kata pakar hukum dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, Kamis (10/11).
Ia menambahkan, kasus itu harus segera naik ke tahap penyidikan untuk mencari tersangka bila Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri menemukan dugaan peristiwa pidana. Apalagi, dokumen LHP telah diserahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo oleh Kadiv Propam Polri yang saat itu dijabat Ferdy Sambo.
“Kalau hasil lidiknya diserahkan ke Kapolri ditemukan kesimpulan ada beking tambang ilegal, tidak ada kata lain, sesuai hukum kepolisian wajib meningkatkan statusnya menjadi penyidikan, lalu mencari tersangkanya siapa itu diperiksa apakah benar,” tandasnya.
Fachrizal juga mendorong penyidik reserse kriminal (reskrim) mengambil alih jika LHP yang diserahkan ke Kapolri itu valid. Sebab, kata dia, kasus yang sudah ada unsur pidana harus ditangani bidang reskrim, bukan lagi Propam.
"Ini sudah kelihatan laporan Propamnya dan valid bahwa ada, kalau benar itu laporan Propamnya sudah dilidik, ada ini ya sudah. Segera disidik oleh Reskrim," ujarnya.
Sebelumnya, beredar dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri adanya penambangan batu bara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur. Temuannya itu diduga terjadi pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oknum anggota Polri dan pejabat utama Polda Kaltim.
Laporan hasil penyelidikan itu bernomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022. Dokumen LHP itu diserahkan Ferdy Sambo ke Kapolri saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri
Salah satu nama yang disebut-sebut diduga menerima uang koordinasi kegiatan penambangan batu bara ilegal adalah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Hal itu terungkap dari keterangan Aiptu Ismail Bolong.
Belakangan, tudingan itu dia bantah sendiri. Dalam bantahannya, Ismail mengatakan apa yang dia tuduhkan dalam video testimoninya tak benar. Dia pun mengaku tak mengenal Agus.
Ismail justru mengatakan bahwa ia melontarkan tuduhan ke Agus atas tekanan dari eks Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan. (OL-8)
Aktivitas mereka dikhawatirkan akan merusak alam dan berdampak pada lingkungan sekitar
Hakim pun terus bertanya alasan mengapa dengan adanya instruksi pengamanan tersebut, penambang liar di wilayah IUP PT Timah tetap tak bisa dikendalikan hingga saat ini.
Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Majid menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan pendekatan humanis dalam penertiban ini
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
Jalanan di depan sekolah rusak dan berdebu, serta mengganggu proses belajar mengajar.
PERTAMBANGAN pasir timah ilegal di kawasan Pantai Cemara, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel), kian masif bermunculan.
Suasana di kawasan Istana Negara IKN tampak steril dengan pengamanan ketat dari Paspampres dan Polisi Militer.
Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.
GUBERNUR Kalimantan Timur Rudi Mas'ud (Harum) berkomitmen menjadikan pendidikan sebagai instrumen utama dalam memutus rantai kemiskinan dan kebodohan di Bumi Etam.
Tahun depan, program UKT gratis akan diperluas ke seluruh universitas di Kaltim mencakup semester 1 hingga semester 8.
Kalimantan Timur menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp7,5 miliar untuk membantu korban banjir di tiga provinsi di Sumatra yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kaltim serius dalam meningkatkan tata kelola konstruksi, meningkatkan kualitas pembinaan kontraktor, serta memperkuat pengawasan proyek strategis daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved