Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
TERDAKWA Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11). Keduanya akan berhadapan dengan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang bersaksi di persidangan.
Pantauan di lapangan, Ferdy Sambo dan Putri kompak mengenakan kemeja bewarna hitam dengan rompi tahanan. Keduanya dikawal ketat oleh petugas.
Ferdy Sambo dan Putri juga tidak berbicara apapun. Keduanya langsung digiring masuk ke ruang tahanan PN Jaksel.
Baca juga : Mengaku Kenal Hakim Sidang Sambo, Mahfud Pastikan Vonis akan Beri Keadilan
Pada persidangan kali ini, orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, dijadwalkan menjadi saksi. Beberapa keluarga Brigadir J juga akan dihadirkan sebagai saksi.
Sidang akan digelar sekitar pukul 09.30 WIB. Agenda itu merupakan sidang lanjutan setelah hakim menolak eksepsi Ferdy Sambo dan Putri.
Hakim menilai tidak ada kesalahan dalam dakwaan yang dibuat jaksa. Sehingga, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian dari kubu jaksa.
Baca juga : PN Jaksel Segera Surati Pengadilan Tinggi agar Perpanjang Penahanan Sambo
"Memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan seluruh saksi," ujar Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jaksel, Rabu, 2 Oktober 2022.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, serta Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pada perkara tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Sementara, Ferdy Sambo juga didakwa menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (OL-1)
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved