Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11). Keduanya akan berhadapan dengan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang bersaksi di persidangan.
Pantauan di lapangan, Ferdy Sambo dan Putri kompak mengenakan kemeja bewarna hitam dengan rompi tahanan. Keduanya dikawal ketat oleh petugas.
Ferdy Sambo dan Putri juga tidak berbicara apapun. Keduanya langsung digiring masuk ke ruang tahanan PN Jaksel.
Baca juga : Mengaku Kenal Hakim Sidang Sambo, Mahfud Pastikan Vonis akan Beri Keadilan
Pada persidangan kali ini, orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, dijadwalkan menjadi saksi. Beberapa keluarga Brigadir J juga akan dihadirkan sebagai saksi.
Sidang akan digelar sekitar pukul 09.30 WIB. Agenda itu merupakan sidang lanjutan setelah hakim menolak eksepsi Ferdy Sambo dan Putri.
Hakim menilai tidak ada kesalahan dalam dakwaan yang dibuat jaksa. Sehingga, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian dari kubu jaksa.
Baca juga : PN Jaksel Segera Surati Pengadilan Tinggi agar Perpanjang Penahanan Sambo
"Memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan seluruh saksi," ujar Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jaksel, Rabu, 2 Oktober 2022.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, serta Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pada perkara tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Sementara, Ferdy Sambo juga didakwa menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (OL-1)
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri, istri Jenderal Hoegeng, wafat pada usia 100 tahun di RS Bhayangkara Polri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menekankan bahwa reformasi Polri dan Kejaksaan Republik Indonesia tidak boleh berhenti pada aspek regulasi semata.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penurunan IHSG dipicu oleh penilaian MSCI terkait isu transparansi pasar saham Indonesia.
Menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah komando Presiden adalah keputusan yang tepat.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved