Senin 24 Oktober 2022, 21:52 WIB

3 Parpol Penggugat KPU Tempuh Proses Ajudikasi di Bawaslu

Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Politik dan Hukum
3 Parpol Penggugat KPU Tempuh Proses Ajudikasi di Bawaslu

Antara
Siswa SMP melakukan pemilihan ketua OSIS dengan sistematika pemilu.

 

SEBANYAK tiga partai politik (parpol) penggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menempuh proses ajudikasi di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Pasalnya ketiga parpol tersebut gagal mediasi atau tidak mencapai kesepakatan dengan KPU. Sehingga, ketiga parpol harus menempuh proses penyelesaian melalui ajudikasi.

Baca juga: Capres yang Diusung Berbeda, Wapres: tidak Perlu Sampai Bermusuhan

“Proses mediasi tidak sampai kata sepakat, sehingga harus proses ajudikasi,” ungkap Anggota Bawaslu RI Puadi, Senin (24/10).

Adapun ketiga parpol yang menempuh proses ajudikasi, yaitu Parsindo, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia dan Partai Republiku.

Nantinya, proses ajudikasi digelar tertutup, kecuali diperbolehkan dibuka dan terbuka untuk umum. Sementara, dua parpol lain yang tengah mengajukan gugatan, yakni Partai Prima dan Partai Republik.

Baca juga: Ditegur PDIP Soal ‘Siap Nyapres’, Ganjar Tetap Nyatakan Siap

Diketahui, kedua parpol tersebut masih menjalani proses mediasi dengan KPU dan belum mencapai kesekapatan. Sebelumnya, Bawaslu menggelar mediasi untuk empat parpol yang menggugat KPU.

Sejumlah parpol melayangkan gugatan kepada KPU, karena dinilai melakukan pelanggaran dalam tahapan verifikasi administrasi. Bawaslu memiliki waktu 12 hari untuk memproses setiap gugatan yang diterima.(OL-11)
 

Baca Juga

DOK/FORUM MILENIAL NUSANTARA

Pembangunan IKN, Simbol Pengembangan Diri dan Persiapan SDM

👤Media Indonesia 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 23:40 WIB
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur ditanggapi dengan serius oleh Gubernur Isran Noor. Baginya, keberadaan IKN menjadi pemacu untuk...
MI/Susanto

Rafael Mengaku Bingung Laporan Kekayaannya Dipermasalahkan

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 23:33 WIB
Rafael juga mengaku selalu kooperatif jika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun...
Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Calon Pendamping Anies Paling Cepat Diumumkan Juli 2023

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 23:13 WIB
TIM kecil Koalisi Perubahan untuk Persatuan telah mengkalkulasi jadwal yang pas untuk mengumumkan bakal calon wakil presiden (cawapres)...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya